Banyuwangi, tvOnenews.com - Momen Hari Raya Nyepi membawa kebahagiaan bagi empat warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi. Mereka mendapatkan remisi tahanan 1 bulan. Remisi ini diberikan khusus kepada warga binaan yang beragama Hindu.
“Jadi, remisi ini bukan sebagai obral hukuman. Namun, menjadi bukti jika pembinaan berjalan baik,” kata Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, Rabu (22/3).
Remisi juga menjadi hak setiap warga binaan. Jika menjalani vonis hukuman dengan baik dan patuh aturan, akan mendapatkan penghargaan remisi. Pemberian remisi ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Nyepi tahun ini, sebanyak 23 warga binaan di Jawa Timur mendapatkan remisi. Pemberian keringanan hukuman ini maksimal 60 hari, paling singkat 15 hari. Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi Nyepi ini sama dengan yang diusulkan. Mereka yang mendapatkan remisi tertuang dalam SK kolektif yang dikeluarkan Ditjen Kemasyarakatan.
Para warga binaan yang mendapatkan remisi tersebar di 39 Lapas di Jawa Timur. Sebelumnya, mereka mengusulkan nama-nama warga binaan untuk diberikan remisi Nyepi. Mereka yang mendapatkan remisi terdiri dari 12 orang melakukan tindak pidana khusus. Sisanya, 11 orang pelaku tindak pidana umum. (hoa/hen)
Load more