LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dewan Penasehat Peradi Kota Surabaya, Prof. DR Sunarno Edy Wibowo SH MH
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Vonis Ringan Para Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Pakar : Jauh dari Harapan Rasa Keadilan Keluarga Korban

Dewan Penasehat Peradi Kota Surabaya, Prof. DR Sunarno Edy Wibowo SH MH juga menilai vonis tersebut ringan untuk kasus tragedi yang menewaskan 135 orang. Vonis ringan ini tentu membuat kecewa banyak pihak, terutama dari keluarga korban Kanjuruhan yang meminta pelaku yang terlibat kasus ini dihukum berat.

Jumat, 17 Maret 2023 - 14:18 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari LBH Surabaya, LBH  Malang,  YLBHI, Lokataru, e dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras atas hasil putusan sidang Tragedi Kanjuruhan, kepada lima (5) terdakwa atas nama AKP Has Darmawan (Danki 1 Brimob Polda Jawa Timur), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), Abdul Haris (Ketua Panpel Pertandingan Arema FC), dan Suko Sutrisno (Security Officer).

Berdasarkan pemantauan yang Koalisi Masyarakat Sipil lakukan, kelima terdakwa tersebut dijatuhi vonis hukuman yang ringan, dimana AKP Has Darmawan divonis 1 tahun 6 bulan penjara, Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas, AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas, Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan, dan Suko Sutrisno divonis hanya 1 tahun penjara.

Vonis tersebut jauh dari harapan keluarga korban yang menginginkan para terdakwa dapat diputus pidana seberat-beratnya juga seadil-adilnya dan dapat mengungkap aktor high level dibalik tragedi ini.

Koalisi Masyarakat Sipil sejak awal telah mencurigai proses hukum ini yang tampak tidak secara sungguh-sungguh mengungkap kasus ini. Pihaknya menduga proses hukum ini dirancang untuk gagal dalam mengungkap kebenaran (intended to fail) serta melindungi pelaku kejahatan dalam Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga :

“Selain itu kami juga turut melihat bahwa proses persidangan tersebut merupakan bagian dari proses peradilan yang sesat (malicious trial process). Dugaan kami turut didorong dengan berbagai keganjilan selama persidangan yang kami temukan,” ungkap Jauhar Kurniawan dari LBH Surabaya, dalam pers rilisnya mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil.

Dalam rilis ini juga disebutkan keganjilan-keganjilan persidangan diantaranya, aktor yang diproses secara hukum hanyalah aktor lapangan, terbatasnya akses terhadap pengunjung atau pemantau persidangan di awal-awal sidang, terdakwa sempat hanya dihadirkan secara daring, diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, Hakim dan Jaksa Penuntut Umum cenderung pasif dalam menggali kebenaran materil, minimnya keterlibatan saksi korban dan keluarga korban sebagai saksi dalam persidangan, komposisi saksi didominasi oleh aparat kepolisian, intimidasi anggota Polri dengan membuat kegaduhan dalam proses persidangan, adanya pengaburan fakta penembakan gas air mata kebagian tribun penonton, hingga peristiwa kekerasan dan penderitaan suporter baik di dalam maupun di luar stadion yang tidak diungkap secara utuh.

“Kami menilai proses persidangan ini telah menunjukan bahwa potret penegakan hukum di Indonesia tidak benar-benar berpihak kepada korban dan keluarga korban kejahatan. Dijatuhkannya vonis yang jauh dari rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban telah menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Selain itu, proses peradilan ini juga memalukan Indonesia di mata dunia Internasional yang menunjukan potret buruk dan hancurnya negara hukum Indonesia karena hukum dipermainkan sedemikian rupa,” ujarnya.

Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kapolri untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik, transparan dan independen. Kedua, Dirkrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan dan penyidikan kembali untuk menemukan tersangka baru khususnya bagi pelaku penembakan gas air mata. Ketiga, Komnas HAM RI menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat dan terakhir, Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara Tragedi Kanjuruhan atas dugaan pelanggaran kode etik.

DP Peradi Soal Vonis Kasus Ini

Sementara itu, terkait vonis ringan para terdakwa kasus Kanjuruhan Malang ini, Dewan Penasehat Peradi Kota Surabaya, Prof. DR Sunarno Edy Wibowo SH MH juga menilai  vonis tersebut ringan untuk kasus tragedi yang menewaskan  135 orang. Vonis ringan ini tentu membuat kecewa banyak pihak, terutama dari keluarga korban Kanjuruhan yang meminta pelaku yang terlibat kasus ini dihukum berat.

“Kalau dari kacamata hukum pidana memang vonis terhadap para terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Malang sangat ringan. Vonis yang dijatuhkan kepada ketua panpel dan official security beberapa lalu itu sudah ringan. Apalagi, vonis yang dijatuhkan kepada anggota kepolisian yang diduga menjadi pemicu kasus ini, juga ringan,” ujar bapak dua anak ini.

Menurut Sunarno, yang juga Guru Besar Hukum di Universitas Sunan Giri (Unsuri) Surabaya, vonis ringan tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Indonesia. Dimana banyak pihak yang menantikan pengadilan bisa memberikan vonis yang sesuai dengan rasa keadilan yang diharapkan para keluarga korban.

“Keluarga korban tentunya kecewa dengan vonis ini. Mereka merasa vonis tidak memenuhi rasa keadilan yang diinginkan.  Seolah – olah hukum tajam dibawah tapi tumpul ke atas. Karena itu, kewajiban JPU (Jaksa Penuntu Umum) untuk banding,” ujar Sunarno Edy Wibowo.

“Saya berharap, semua pihak bisa memahami kekecewaan dari para keluarga korban atas vonis ringan kepada para terdakwa kasus Kanjuruhan ini. Bila perlu Mahakamah Agung dan Komisi Yudisial untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hakim kasus tersebut,” tantasnya. (msi/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral