Kapolresta Malang Kota mengatakan Hernik terpisah dari Keluarga sejak usia 17 tahun di luar negeri. Namun saat pulang dirinya tiba di NTT dan tidak bisa pulang ke kampung halamannya.
"Saya mengapresiasi sinergitas antara bhabinkamtibmas yang di sana dan di Malang atas membantu kepulangan dari Hernik. Sinergitas ini penting untuk membantu masyarakat dan mengedepankan kemanusiaan. Sangat penting untuk menjadi manfaat bagi orang lain seperti yang barusan ini," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budhi Hermanto, Rabu (15/3).
Hernik sekeluarga dipulangkan menuju rumahnya di kawasan Jalan Bayam Gang 2, Bumiayu, Kota Malang dengan diantar polisi. Kepulangan mereka dilepas penuh haru oleh Kapolresta Malang Kota. (eco/gol)
Load more