Kapolsek menjelaskan, jika lahan yang digunakan sebagai arena judi sabung ayam tersebut merupakan lahan milik warga. Lahan tersebut tidak digunakan karena kondisi tanah yang kurang subur sehingga tidak bisa ditanami tanaman pertanian seperti padi dan lain sebagainya.
“Informasinya masih kita gali lagi, apakah itu disewa atau sekedar digunakan. Bangunannya memang cenderung sudah lama, namun informasi baru kita terima beberapa hari lalu jika lahan tersebut digunakan sebagai arena perjudian. Sementara masih kita lidik untuk orang-orangnya,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, para pelaku perjudian di lokasi tersebut selain dari warga Mojokerto, juga ada dari luar kota. Bahkan tak jarang, tegas Kapolsek, pelaku perjudian yang datang ke lokasi tersebut menggunakan kendaraan roda empat. (ikn/hen).
Load more