Korban Penipuan Wahyu Kenzo Berharap Dana Miliaran Rupiah yang Telah Disetor Dikembalikan
- Tim tvone - edy cahyono
Malang, tvOnenews.com - Korban dan sejumlah perwakilan keluarga korban kasus penipuan Robot Trading ATG oleh Wahyu Kenzo di Malang, menggelar konferensi pers. Dengan ditangkapnya Wahyu Kenzo membuka celah bagi korban untuk mendapatkan keadilan atas musibah yang dialami.
Perwakilan dari keluarga korban, merinci kronologi awal mengenal tersangka, hingga menjadi korban penipuan Robot Trading. Semua berawal dari permasalahan jual beli tanah di Kota Batu pada tahun 2021.
"Jadi awal mulanya saya selaku anak korban, pada saat itu terjadi jual beli tanah dengan tersangka, yang belum terselesaikan, belum dibayar. Lalu, pada tanggal 25 November, tersangka datang kepada kami untuk menawarkan sebuah pekerjaan yang sedang dikelola tersangka yaitu Robot Trading ATG," ungkap Rimza Jubair, perwakilan keluarga korban.
Tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 10 persen dari profit yang didapat. Setelah berunding dengan keluarga, korban akhirnya join di Robot Trading Wahyu Kenzo.
"Setelah iming-iming itu, tanggal 26 November kami sekeluarga membicarakan dan kami ikut ke dalam sana. Awal mula kami transfer 1 miliar, 999 juta rupiah dan membeli robotnya senilai 40 juta sekian rupiah. Besok ya tanggal 27 November kami transfer lagi 4 miliar rupiah," bebernya.
Kecurigaan muncul saat korban hendak melakukan withdraw atau penarikan dana pada 17 Februari 2022, namun dananya tidak ada.
"Mulai kecurigaan kami pada 17 Februari 2022. Pada saat itu kami coba withdraw pertama. Saat withdraw tidak ada uang masuk atau uang yang bisa di witdraw," ungkapnya.
Korban lalu mengkonfirmasi kepada tersangka permasalahan ini. Namun tersangka berdalih untuk melakukan penarikan dana dengan nominal yang lebih kecil.
"Kami konfirmasi ke tersangka, beliau menyampaikan untuk lebih rendah lagi dalam withdraw. Kami mengikuti arahan tetep tidak bisa lagi, tetap tidak bisa lagi. Pernah bisa withdraw tapi bukan tarik uang tapi ke akun yang bisa ditarik, tapi lagi-lagi uangnya tidak bisa ditarik lagi. Disitulah awal muncul kecurigaan di keluarga kami," imbuhnya.
Setelah kejadian itu Tersangka susah dihubungi. Keluarga korban akhirnya menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
"Pada saat itu juga, beberapa bulan tersangka tidak bisa dihubungi. Kesimpulan keluarga kami tanggal 23 September 2022 kami melaporkan saudara tersangka ke jalur hukum. Alhamdulillah Polresta Malang kota merespon dengan baik sesuai yang kami harapkan," kata dia.
Load more