News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Bondet Meledak di Rumah Kepala Desa Probolinggo, Polisi Gelar Olah TKP

Hingga saat ini, Polres Probolinggo masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ledakan bondet pada pukul 03.30 WIB dini hari tadi di rumah Ahmad Holid
Senin, 6 Maret 2023 - 14:00 WIB
Pasca Bondet Meledak di Rumah Kepala Desa Probolinggo, Polisi Gelar Olah TKP
Sumber :
  • Tim tvOnenews/M. Syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com - Hingga kini, Polres Probolinggo masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ledakan bondet pada pukul 03.30 WIB dini hari tadi di rumah Ahmad Holid, seorang Kepala Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. 

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Ipda Sugeng Santoso mengatakan, saat ini tim identifikasi dan Satreskrim Polres Probolinggo sudah di lokasi kejadian pasca ledakan bondet yang merusak mobil dan rumah kepala desa tersebut Senin (6/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap motif kasus ledakan bondet itu," katanya.

Polres Probolinggo menegaskan akan bekerja keras atas peristiwa ledakan bondet yang meresahkan masyarakat saat ini.

"Semua barang bukti sudah diamankan selain keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, mobil Honda Brio milik Ahmad Holid, Kepala Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, dilempar bondet orang tak dikenal.

Bondet itu meledak di teras rumah Holid, dengan satu kali ledakan. Tak hanya mobil yang hancur berantakan, jendela rumah korban juga ikut hancur.

Di lokasi kejadian, polisi langsung memasang garis polisi. Sementara tim identifikasi Polres Probolinggo yang datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Holid mengatakan, mobil Honda Brio miliknya yang dilempar bondet itu masih baru, pelatnya masih belum keluar dari dealer.

"Ledakan bondet itu terjadi satu kali, hanya saja ledakan itu cukup dahsyat, sehingga bumper mobil bagian belakang terlempar sampai ke jalan sekitar 15 meter," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Holid mengaku, ledakan itu juga menghancurkan jendala utama dan kacanya juga berantakan.

"Ledakan itu sangat dahsyat. Hanya meledak satu kali. Tapi menghancurkan mobil dan jendela rumah saya," terangnya. (msn/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT