News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukung Suksesnya Pemilu 2024, Lapas Pemuda Madiun Gandeng Dinas Dukcapil Cek NIK 515 Warga Binaan

Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun gandeng Disdukcapil Kota Madiun melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi 515 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Selasa, 28 Februari 2023 - 10:53 WIB
Lapas Pemuda Madiun Gandeng Dinas Dukcapil Cek NIK 515 Warga Binaan
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Madiun, tvOnenews.com - Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun untuk melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi 515 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan tersebut dilakukan guna mendukung suksesnya Pemilu 2024 mendatang. 

Sebelum dilakukan pengecekan dan perekaman biometrik, terlebih dulu dilaksanakan penandatanganan kerja sama (PKS) antara Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dengan Dispendukcapil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sambutannya, Kepala Disdukcapil Kota Madiun, Agus Triono mengatakan, penelusuran NIK WBP dilakukan dengan 3 cara, yakni melalui pengecekan sidik jari, iris mata dan nama lengkap serta tempat, tanggal lahir. Karena 3 hal tersebut menjadi acuan akurat untuk melihat apakah para WBP benar-benar memiliki data atau tidak. 

“Kami mohon bantuan Pak Kalapas, agar WBP bisa menyampaikan identitas secara jujur dan terbuka. Seperti nama lengkap dengan ejaan yang benar. Karena ini untuk mempersempit lingkup pencarian,” tuturnya di Aula Adi Sudjatno, Selasa (28/2). 

Agus mengatakan, dirinya beserta tim telah menyiapkan alat perekaman E-KTP apabila data WBP tidak ditemukan meskipun telah melewati pengecekan biometri. 

“Warga binaan yang belum melakukan perekaman, kita siapkan perekaman, ini dalam rangka pemenuhan hak demokrasi pada pemilu tahun depan,” tambahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kalapas Ardian Nova mengapresiasi atas bantuan yang diberikan oleh Disdukcapil Kota Madiun. Pihaknya berharap kegiatan ini bukan hanya menjadi bukti sinergitas, tetapi juga menjadi wadah silaturahmi antar Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Terkait layanan Dispendukcapil ini saya mengapresiasi, tentu ini sangat membantu kami. Selain untuk menyukseskan Pemilu, tentu bisa kita tindak lanjuti untuk layanan kesehatan Warga Binaan, salah satunya vaksinasi, karena kan dasarnya NIK,” kata Ardian. (men/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT