Malang, tvOnenews.com - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang bulan Ramadhan, Polresta Malang Kota melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan). Kegiatan yang dilakukan berupa penindakan terhadap penjual minuman beralkohol, yang berada di kawasan Kayutangan Haritage, Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Klojen.
Selain melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, juga tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kios-kios yang menjual minuman beralkohol. Pasalnya aktivitas di kios tersebut menimbulkan ketidaknyamanan serta keresahan bagi para wisatawan dan masyarakat sekitar.
Kompol Syabain bersama Ipda Rudik Saiful, Ipda Andi Kusuma, dan Unit Patroli Tombak 3 serta Unit Perintis 3 yang bertugas dalam patroli melaksanakan penindakan tipiring di kios-kios yang didapati menjual minuman beralkohol.
Dalam patroli tersebut didapati salah satu kios yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dan mengamankan pemiliknya AJP (laki-laki asal Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang), untuk dimintai keterangan dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Patroli yaitu puluhan botol alkohol dari berbagai merek.
"Seluruh barang bukti kami amankan ke Mako Polresta Malang Kota, pemilik akan diambil keterangannya dengan persangkaan tindak pidana ringan," imbuhnya.
Selama kegiatan patroli KRYD yang dijalankan berjalan dengan aman dan kondusif. Diharapkan tidak ada kembali kios-kios yang menjual minuman beralkohol di Kota Malang, agar terciptanya situasi Harkamtibmas khususnya menjelang Ramadhan di Kota Malang.
(eco/hen)
Load more