Tertipu Miliaran Rupiah akibat Investasi Alkes, Pelaku Sudah Ditetapkan Tersangka namun Tidak Ditahan
- tvOne - zainal azkhari
"Maunya untung malah buntung. Niatnya dulu mau beli mobil yang agak baguslah," ungkapnya.
Hal lain yang membuat dia semakin geram, pasutri yang menjadi terlapor ternyata hanya menjadi tahanan kota setelah ditetapkan tersangka.
Heksindo menolak berkomentar ketika dikonfirmasi. Dia memasrahkan proses hukumnya ke pengacara. "Biar kuasa hukum saja yang menjelaskan," ucapnya.
Pengacara Heksindo, Salawati Taher, menyebut dugaan penipuan dan penggelapan yang ditudingkan kepada kliennya tidak benar. Menurut dia, Heksindo juga korban.
"Uang pelapor kan disetorkan ke orang lain yang ditangkap polda. Ada semua buktinya. Klien juga setor ke orang itu," ujarnya.
Salawati mengatakan, selama ini kliennya tidak pernah mengeluarkan tipu muslihat kepada pelapor. Mereka tahu ada orang lain dibalik bisnis Heksindo.
"Kalau soal penggelapan. Kan jelas uangnya tidak dalam penguasaan klien kami," tandasnya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana belum berkomentar. Dia tidak menjawab permintaan konfirmasi sampai berita ini selesai ditulis. (zaz/gol)
Load more