LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
vonis ringan Richard Eliezer menurut pakar hukum pidana
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Vonis Ringan Richard Eliezer, Pakar Hukum Pidana : Bisa jadi Dia Kembali menjadi Anggota Polri

Putusan ringan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Richard Eliezer tidak lepas perannya sebagai Justice Colaborator (JC)

Kamis, 16 Februari 2023 - 15:20 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Putusan ringan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Richard Eliezer tidak lepas perannya sebagai Justice Colaborator (JC). Pakar Hukum Pidana di Surabaya menilai majelis hakim menghayati dan mempertimbangkan sosial justice atau keadilan masyakarat. Dengan putusan ringan 1,6 tahun hukuman penjara ini, bisa jadi Bharada Richard Eliezer kembali menjadi anggota Polri.

Pakar Hukum Pidana Dr Hufron SH, MH menjelaskan terkait ringannya vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Bharada Richard Eliezer, terpidana kasus pembunuhan terhadap Joshua Hutabarat. Hufron menilai majelis hakim mengacu Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman nomer 48 tahun 2009, bahwa hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup di masyarakat.

“Jadi rupanya hakim lebih menghayati amanah pasal 5 ayat 1 tadi yang hidup di masyarakat, yang disebut sebagai sosial justice atau keadilan publik,” ungkap Guru Besar Hukum di Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya ini.

Menurut Hufron, dari pertimbangan yang dibaca hakim itu yang memvonis 1,6 tahun pada Eliezer karena 5 hal. Pertama, Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator (JC), dia masih muda, belum pernah dihukum, dia menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi, serta dia sudah meminta maaf kepada keluarga Joshua, dan keluarga memaafkannya.

“Jadi ada lima alasan kenapa hakim memutus ringan, meskipun dia pelaku pembunuhan, tetapi lebih ringan dari tuntuan jaksa. Dan itu menurut saya sangat progresif dan fenomenal. Putusan itu mengedapankan aspek keadilan sosial atau publik,” ujar Hufron.

Baca Juga :

Dengan adanya putusan ringan dari majelis hakim ini, bisa jadi Eliezer jika dia sudah disidang Kode Etik Kepolisian dan apabila putusannya diberhentikan tidak hormat, apakah bisa menjadi anggota Polri lagi? Hufron menyebutkan, sidang Etik itu pada intinya terkait adanya dugaan pelanggaran Kode Eitk dan Kode Disiplin. Tentu kalau sidang Kode Etik berbeda dengan siding Pidana yang melanggar hukum pidana.

“Sebenarnya sidang Kode Etik ini bisa disidangkan secara pararel bersamaan dengan sidang Hukum Pidana, karena ujungnya keputusannya itu berbeda. Kalau disidang Pidana putusannya penjara, tetapi sidang Kode etik itu keputusannya maksimal diberhentikan dengan tidak hormat, diberhentikan dengan hormat, atau saksi etik terhadap bersangkutan seperti tidak dapat kenaikan pangkat ,” jelas Hufron.

“Kalau sidang Kode Etik itu bisa banding. Kalau putusannya memberatkan yang bersangkutan bisa banding. Kalau keputusannya ringan, bisa jadi putusannya bisa dianulir. Karena putusan lebih ringan mungkin dia bisa kembali menjadi anggota Polri, seiring putusannya lebih ringan, tapi kalau putusannya berat dan diberhentikan tidak hormat mungkin saja tidak bisa kembali. Kecuali tidak menjadi anggota kepolisian, namun bisa yang bersifat administratif,” pungkasnya. (msi/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Menkomdigi Meutya Hafid Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Menkomdigi Meutya Hafid Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengajak seluruh masyarakat hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/11/2024).
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Bintang drama Korea top Love Next Door, Jung Hae In akan menyambangi Jakarta bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Bintang drama Korea top Love Next Door, Jung Hae In akan menyambangi Jakarta bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor ternama asal Korea Selatan, Jung Hae In akan kembali menyapa fans Indonesia bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Para fans artis luar negeri kini sudah banyak hal yang dilakukan untuk diketahui oleh artisnya.
Trending
Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Bulan berakhiran "ber" sudah berjalan, hal tersebut diyakini sebagai bulan dengan musim hujan.
Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor ternama asal Korea Selatan, Jung Hae In akan kembali menyapa fans Indonesia bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Para fans artis luar negeri kini sudah banyak hal yang dilakukan untuk diketahui oleh artisnya.
Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Aktivis lingkungan Bangka Belitung (Babel), Elly Rebuin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Membawakan konser bertajuk 'Play With Earth! 0.03 World Tour', wave to earth mengumumkan daftar kota pertama yang disambanginya.
Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Doa pelunas utang ini masuk dalam amalan istimewa karena bisa membantu dan percepat melunasi utang-utang anda. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah ternyata
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Selengkapnya
Viral