News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cukup Alat Bukti dan Mengakui Perbuatanya, Ibu Bakar Bayi di Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka

Polres Madiun Jawa Timur akhirnya resmi menetapkan Istiyah (36), pelaku ibu bakar bayi yang baru dilahirkanya pada Senin (6/2) di tungku dapur rumahnya, di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun resmi jadi tersangka.
Senin, 13 Februari 2023 - 16:05 WIB
Ibu Bakar Bayi di Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka
Sumber :
  • tvOne - miftakhul erfan

Madiun, Jawa Timur - Polres Madiun Jawa Timur akhirnya resmi menetapkan Istiyah (36), pelaku ibu bakar bayi yang baru dilahirkanya pada Senin (6/2) di tungku dapur rumahnya, di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun resmi jadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abriyanto mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan atas dasar kondisi fisik pelaku telah kembali pulih setelah keluar dari perawatan di rumah sakit, kelengkapan alat bukti, dan juga pelaku telah mengakui perbuatanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi ibu bakar bayi sekarang statusnya resmi sebagai tersangka, itu atas dasar kelengkapan alat bukti, pemeriksaan saksi dan juga pelaku juga telah mengakui perbuatannya,” ujar Danang, saat ditemui di Mapolres Madiun, Senin (13/2).

Selain itu, masih dari keterangan Danang, dari hasil pemeriksaan tersebut, pelaku mengaku bahwa bayi tersebut lahir pada hari Kamis (2/2) sekitar pukul 20.00 WIB tanpa bantuan medis. Kemudian, bayi tersebut dibiarkan saja dilantai dan hanya diselimuti tanpa dilakukan perawatan semestinya oleh pelaku.

“Pengakuannya ia melahirkan pada Kamis malam, namun bayi itu dibiarkan saja dilantai dan hanya diselimuti sampai hari Senin (6/2) bayi mati lalu dibakar,” imbuhnya.

Motifnya masih sama, yakni pelaku mengaku tega menelantarkan bayinya setelah lahir hingga kemudian dibakar lantaran sakit hati atas ucapan suami pelaku yang menuduhnya melahirkan bayi dari hasil selingkuh.

Sementara itu, suami tersangka hingga kini tak kunjung datang ke Polres Madiun, sehingga Polisi berencana akan melakukan pemanggilan suami tersangka secara resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sampai sekarang suami tersangka belum juga datang, rencananya kami akan melakukan pemanggilan secara resmi. Pengakuan suami ini guna mengungkap kebenaran atas tuduhannya kepada tersangka jika selingkuh,” pungkas Danang.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 341 KUHP tentang kekerasan kepada anak yang baru dilahirkan hingga berakibat meninggal dan undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (men/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT