News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gunung Semeru Erupsi dan Keluarkan 21 Kali Letusan Setinggi 600 Meter, Aktivitas Warga Normal

Gunung Semeru (3676 Mdp.l) di Kabupaten Lumajang, mengalami erupsi. Tinggi kolom letusan teramati ± 600 m di atas puncak (± 4276 m di atas permukaan laut)
Sabtu, 11 Februari 2023 - 20:37 WIB
Gunung Semeru erupsi, keluarkan 21 kali letusan
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, Jawa Timur - Gunung Semeru (3676 Mdpl) di Kabupaten Lumajang, kembali mengalami erupsi, Sabtu (11/2). 

"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Sabtu, 11 Februari 2023, pukul 07:54 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 600 m di atas puncak (± 4276 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 89 detik," tulis petugas piket PPGA Semeru Sigit Rian Alfian, Sabtu (11/2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporan rutin periode pengamatan selama 6 jam terakhir, mulai pukul 06.00-12.00 Wib, Sigit melaporkan untuk cuaca cerah, berawan, mendung, dan hujan. Angin bertiup lemah ke arah selatan dan barat, suhu udara 21-25 °C. 

"Secara visual gunung jelas hingga kabut 0-III. Asap kawah teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tipis, sedang, hingga tebal dan tinggi 100-300 m di atas puncak kawah. Teramati 21 kali letusan dengan tinggi 300-600 m dan warna asap putih dan kelabu," jelasnya.

Hingga saat ini, Gunung Semeru masih berada dalam level 3 atau siaga. Petugas menghimbau agar warga selalu waspada dan berhati-hati.

"Status masih siaga atau level 3, warga tetap kami himbau untuk selalu waspada dan hati-hati. Patuhi rekomendasi terkait radius larangan melakukan aktivitas serta waspadai potensi terjadinya banjir lahar, guguran lava maupun awan panas guguran," pungkasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, di tengah tingginya aktivitas vulkanik Gunung Semeru, aktivitas warga dan penambang pasir hingga saat ini masih berlangsung normal.

"Kita tetap kerja seperti biasa, tapi juga tetap waspada. Kalau sudah terjadi hujan, kita langsung hentikan aktivitas demi keselamatan," pungkas Hariyanto penambang pasir Curah Kobokan. (wso/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT