LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka Pembuat Uang Palsu saat Wawancara dengan Media.
Sumber :
  • Tim tvOne - Purnomo

Tim Resmob Polres Temanggung Bekuk Sindikat Pembuat Uang Palsu

Polres Temanggung berhasil membekuk sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu.

Jumat, 10 Februari 2023 - 10:57 WIB

Temanggung, Jawa Tengah - Kepolisian Resort Temanggung, Jawa Tengah, berhasil membekuk sindikat pembuat dan pengedar uang palsu.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu, senilai enam koma lima juta rupiah, uang asli empat koma lima juta rupiah, serta peralatan untuk membuat uang palsu.

Tim Resmob Polres Temanggung melakukan penangkapan terhadap tersangka TS (50), warga Desa Seren, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo yang berperan sebagai penyandang dana dan pemasaran uang palsu. Penangkapan dilakukan pada 17 Januari lalu sekitar pukul 04.00 WIB dini hari di rumah pelaku.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka TS, mengaku memesan uang palsu kepada SR, (43), warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Dan pada Selasa siangnya, petugas akhirnya berhasil membekuk tersangka SR di rumahnya, tanpa perlawanan.

Sebelumnya petugas berhasil menangkap dua tersangka lain, yakni SY (61) warga Wonosobo dan SD (47) warga Kabupaten Magelang, yang melakukan transaksi di daerah Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.

Baca Juga :

Wakapolres Temanggung, Kompol Minarto mengatakan, sindikat peredaran uang palsu ini terungkap, berkat laporan dari masyarakat yang curiga dengan uang dari tersangka saat digunakan untuk membeli di warung.

"Salah satu warga di Parakan curiga karena ini beli dengan uang berbeda dan melaporkan pada kita dan kita telusuri sampai ke sana, kemudian kita cek dan kemudian berhasil kita tangkap dua orang, yang pertama SR dan SD. Dari pengembangan itu kita dapati SR yang beralamat di wilayah Banyumas kemudian kita dapati TS di Purworejo. Untuk perbandingan peredarannya 4 banding 1, 4 uang palsu 1 uang asli, dari masing-masing itu kita amankan 4 juta 500 rupiah uang asli dan 65 lembar pecahan 100 ribu uang palsu," ungkap Kompol Minarto, Wakapolres Temanggung.

Sementara itu, tersangka SR mengaku membuat uang palsu dilakukan sejak bulan Oktober tahun lalu dan belajar dari internet.

"Dari bulan Oktober 2022 sebanyak 200 lembar kalau urusan laku tidak tahu, saya cuma mencetak, rencananya 50-50 komisi saya 3 juta digunakan buat makan saja, saya belajar salah satunya dari internet," kata, SR, tersangka pembuat uang palsu.

Dari tangan keempat tersangka petugas mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu, sebanyak 65 lembar, uang transaksi sebanyak empat juta lima ratus ribu rupiah, dua unit sepeda motor, telepon genggam, laptop, kertas dan alat cetak.

Kini keempat tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Temanggung, dan bakal dijerat dengan Undang-Undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara. (Pro/Dan)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Peternak Dirugikan! Kementan Pastikan Harga Sapi Tak Jatuh di Bawah Rp50 Ribu per Kilogram, Ancam Pelaku Pasar yang Mainkan Harga

Peternak Dirugikan! Kementan Pastikan Harga Sapi Tak Jatuh di Bawah Rp50 Ribu per Kilogram, Ancam Pelaku Pasar yang Mainkan Harga

Dirjen PKH Kementan Agung Suganda menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan stabilitas harga sapi hidup di pasaran.
Timnas China Bisa Kena Denda hingga Pengurangan Poin Imbas Suporter Barbar saat Lawan Jepang, Media Negeri Ginseng: Kemungkinan...

Timnas China Bisa Kena Denda hingga Pengurangan Poin Imbas Suporter Barbar saat Lawan Jepang, Media Negeri Ginseng: Kemungkinan...

Berbagai insiden akibat ulah suporter barbar terjadi di laga China vs Jepang pada Selasa (19/11/2024) lalu. Hal tersebut membuat Timnas China bisa kena hukuman.
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Selengkapnya
Viral