News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Negeri Klaten Lakukan Eksekusi Pengosongan Pasar Babadan

Pengadilan Negeri (PN) Klaten melakukan eksekusi pengosongan Pasar Babadan di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (8/2/2023).
Rabu, 8 Februari 2023 - 17:17 WIB
Eksekusi pengosongan Pasar Babadan di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (2/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Klaten, Jawa Tengah - Pengadilan Negeri (PN) Klaten melakukan eksekusi pengosongan Pasar Babadan yang ada di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (8/2/2023). Selanjutnya lahan tersebut resmi dimiliki Pemerintah Desa Teloyo.

"Hari ini kegiatan eksekusi pengosongan Pasar Babadan. Ini sudah melalui tahapan-tahapan proses hukum. Sudah kita tunggu sampai dengan akhir dan sampai dengan terakhir yang kita terima adalah putusan peninjauan kembali, dimana dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) menguatkan putusan Pengadilan Negeri bahwa yang berhak untuk menguasai dan memiliki objek eksekusi adalah Pemerintah Desa Teloyo," ujar Ketua PN Klaten, Tuty Budhi Utami.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tuty menjelaskan, putusan PK keluar sekitar bulan November 2022. Pihaknya telah menyampaikan juga putusan PK tersebut kepada masing-masing pemohon dan termohon.

"Sudah inkrah. Bahkan untuk perlawanan juga sudah ada putusannya, meskipun mengajukan lagi, karena sudah ada putusan PK sudah ada kepastian hukum bahwa siapa yang berwenang sudah kita laksanakan," jelasnya. 

Tuty mengungkapkan, proses perkara Pasar Babadan ini sudah dimulai sejak tahun 2021, kemudian putusan Pengadilan Negeri menyatakan Pemerintah Desa Teloyo berhak untuk penguasaan objek eksekusi. 

Namun saat itu dilakukan banding dan keluar putusan yang memenangkan adalah pihak warga atas nama Slamet. Tapi kemudian ada proses kasasi dan dalam kasasi menguatkan Pengadilan Negeri, kemudian ada PK yang juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri.

"Awalnya Pemerintah Desa Teloyo yang melayangkan gugatan. Kemudian putusan PN menyatakan berdasarkan bukti-bukti dan saksi yang diajukan kepada kami setelah dipertimbangkan bahwa proses tukar guling yang dilakukan pemerintah desa sekitar tahun 1968 itu sudah memenuhi syarat dan pihak warga sudah menerima ganti lahan bahkan sudah dikerjakan juga. Tapi kemudian sekitar tahun 2019 dipermasalahkan dan gugatan masuk di tahun 2021," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kuasa Hukum ahli waris, Badrus Yaman, mempertanyakan eksekusi Pasar Babadan yang dilakukan Pengadilan Negeri Klaten. Sebab persoalan Pasar Babadan ini masih dalam proses perlawanan eksekusi. 

"Dan sekarang ini masih sidang di Pengadilan Negeri Klaten, hari ini ada sidang. Makanya kami ajukan bagaimana untuk penundaan eksekusi, karena ini masih ada yang namanya perlawanan eksekusi. Kita tetap lakukan upaya hukum karena sampai saat ini sertifikat masih atas nama pak Slamet," ujarnya.(Ags/Buz).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT