GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Negeri Klaten Lakukan Eksekusi Pengosongan Pasar Babadan

Pengadilan Negeri (PN) Klaten melakukan eksekusi pengosongan Pasar Babadan di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (8/2/2023).
Rabu, 8 Februari 2023 - 17:17 WIB
Eksekusi pengosongan Pasar Babadan di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (2/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Klaten, Jawa Tengah - Pengadilan Negeri (PN) Klaten melakukan eksekusi pengosongan Pasar Babadan yang ada di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (8/2/2023). Selanjutnya lahan tersebut resmi dimiliki Pemerintah Desa Teloyo.

"Hari ini kegiatan eksekusi pengosongan Pasar Babadan. Ini sudah melalui tahapan-tahapan proses hukum. Sudah kita tunggu sampai dengan akhir dan sampai dengan terakhir yang kita terima adalah putusan peninjauan kembali, dimana dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) menguatkan putusan Pengadilan Negeri bahwa yang berhak untuk menguasai dan memiliki objek eksekusi adalah Pemerintah Desa Teloyo," ujar Ketua PN Klaten, Tuty Budhi Utami.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tuty menjelaskan, putusan PK keluar sekitar bulan November 2022. Pihaknya telah menyampaikan juga putusan PK tersebut kepada masing-masing pemohon dan termohon.

"Sudah inkrah. Bahkan untuk perlawanan juga sudah ada putusannya, meskipun mengajukan lagi, karena sudah ada putusan PK sudah ada kepastian hukum bahwa siapa yang berwenang sudah kita laksanakan," jelasnya. 

Tuty mengungkapkan, proses perkara Pasar Babadan ini sudah dimulai sejak tahun 2021, kemudian putusan Pengadilan Negeri menyatakan Pemerintah Desa Teloyo berhak untuk penguasaan objek eksekusi. 

Namun saat itu dilakukan banding dan keluar putusan yang memenangkan adalah pihak warga atas nama Slamet. Tapi kemudian ada proses kasasi dan dalam kasasi menguatkan Pengadilan Negeri, kemudian ada PK yang juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri.

"Awalnya Pemerintah Desa Teloyo yang melayangkan gugatan. Kemudian putusan PN menyatakan berdasarkan bukti-bukti dan saksi yang diajukan kepada kami setelah dipertimbangkan bahwa proses tukar guling yang dilakukan pemerintah desa sekitar tahun 1968 itu sudah memenuhi syarat dan pihak warga sudah menerima ganti lahan bahkan sudah dikerjakan juga. Tapi kemudian sekitar tahun 2019 dipermasalahkan dan gugatan masuk di tahun 2021," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kuasa Hukum ahli waris, Badrus Yaman, mempertanyakan eksekusi Pasar Babadan yang dilakukan Pengadilan Negeri Klaten. Sebab persoalan Pasar Babadan ini masih dalam proses perlawanan eksekusi. 

"Dan sekarang ini masih sidang di Pengadilan Negeri Klaten, hari ini ada sidang. Makanya kami ajukan bagaimana untuk penundaan eksekusi, karena ini masih ada yang namanya perlawanan eksekusi. Kita tetap lakukan upaya hukum karena sampai saat ini sertifikat masih atas nama pak Slamet," ujarnya.(Ags/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT