" PPS akan bertugas selama 15 bulan ke depan dan pada bulan April 2024 akan dilakukan evaluasi. Apakah masih layak di lanjutkan hingga Pilakada Kab. Semarang pada November 2024 mendatang jika masih tentu akan diperpanjang," pungkasnya.
Sementara itu Bupati Senarang yang turut hadir dalam pelantikan menyampaikan bahwa PPS bisa melaksanakan tugasnya sesuai aturan perundangan yang berlaku.
" Kita ingin pemilu mendatang sukses tanpa ekses. Tentunya hal ini juga dipengaruhi oleh tahapan pemilu, disini kuncinya. Kita juga berharap adanya dukungan dari jajaran Forkopimda, Bawaslu dan semua pihak agar pemilu berjalan lancar," ujarnya. (Abc/Buz)
Load more