News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegunungan Kendeng Lebih Banyak Jagung Dibanding Tanaman Keras, Banjir Mengancam Grobogan

Kawasan Pegunungan Kendeng di Desa Sedayu, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan kini lebih banyak ditanami jagung dibanding tanaman keras atau pepohonan.
Jumat, 13 Januari 2023 - 22:38 WIB
Ganjar Pranowo saat mengecek kondisi Pegunungan Kendeng utara di Desa Sedayu, Kabupaten Grobogan , Jum'at ( 13/1/2023 )
Sumber :
  • Tim tvOne - Slamet Prayitno

Grobogan Jawa Tengah - Kondisi kawasan Pegunungan Kendeng yang berada di Desa Sedayu, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan kini lebih banyak ditanami jagung dibanding tanaman keras atau pepohonan. Akibatnya, tidak ada penahan air di kawasan pegunungan sehingga berkontribusi pada bencana banjir di Grobogan.

"Nah ternyata di sini ada pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) bersama perhutani. Bagus, tapi kan ada syarat persentase. Syaratnya itu 50 persen harus tegakan, kalau saya lihat di belakang itu 99 persen tidak ada tegakan, semuanya ditanami jagung," kata Gubernu Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat mengecek kondisi Pegunungan Kendeng Utara di Kabupaten Grobogan, Jumat (13/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ganjar, tanaman jagung itu bagus bagi masyarakat karena memberikan nilai tambah perekonomian. Namun perlu juga diperhatikan terkait kondisi lingkungan dan kebutuhan tanaman keras atau pepohonan sebagai penyangga atau penahan air. 

Ganjar mengakui, tanaman jagung memang bagus untuk masyarakat. Namun bila mayoritas ditanami jagung dan hujan deras karena cuaca ekstrem terjadi, maka berpotensi menyebabkan bencana, misalnya longsor.

"Karena apa? Karena tidak ada tanaman yang menahan," lanjut Ganjar. 

Melihat kondisi tersebut, Ganjar langsung meminta dilakukan evaluasi terkait pemanfaatan lahan di Pegunungan Kendeng Utara itu. Berdasarkan keterangan dari pihak Perhutani selaku pemilik lahan, sebagian lahan di kawasan itu merupakan PHBM dan sebagian lagi perhutanan sosial dengan komoditas paling besar tanaman jagung.

"Sekarang kita evaluasi. Kalau masih seperti ini ya bahaya. Sekarang harus kita review, itu paling tidak butuh waktu sekitar 4-5 tahun hingga tanaman keras (pohon) itu betul-betul bisa menggigit (akarnya)," jelas Ganjar didampingi Bupati Grobogan Sri Sumarni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ada evaluasi, Ganjar meminta agar pengelolaan kawasan itu lebih diperhatikan lagi. Berapa persentase tegakan dan bawah tegakan yang diharuskan, serta berapa persentase yang dikelola. 

"Bukan kemudian mengelola seluruh lahannya, terus digunduli gini," katanya. (Spo/Buz) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT