Temanggung, Jawa Tengah - Untuk ke sekian kalinya, program “Jumat Curhat” kembali digelar oleh jajaran Polres Temanggung, Jawa Tengah, di sebuah warung makan di Pringsurat Temanggung, Jumat (13/1/2023) siang.
Salah satu sopir Mahmud (52) Warga Sayung Demak misalnya, ia mengeluhkan masih dijumpai kendaraan yang nekat melakukan Over Dimension And Over Load (ODOL), dan kebut-kebutan dijalan serta tidak sedikit kecelakaan yang terjadi akibat perbuatan tersebut.
“Saya ucapkan terimakasih atas informasi dari masyarakat tentang ODOL dan akan menindaklanjuti dengan cara berkoordinasi dengan Dishub untuk menambah garis kejut speed trap di ruas jalan yang rawan serta menambahkan lampu hazard (lampu hati hati),” ungkap AKBP Agus Puryadi.
Sementara itu ditempat yang sama Busri (60) Kades Pingit Pringsurat menyampaikan pada malam hari lampu penerangan jalan dibeberapa titik jalur yang dianggap rawan utamanya jalur utama Pringsurat – Semarang banyak yang mati sehingga rawan terjadi kecelakaan.
“Banyak dijumpai dibeberapa ruas jalan utama lampu penerangan kurang dan banyak yang sudah tidak berfungsi,” ucap Busri.
Menindak lanjuti hal tersebut Kapolres Temanggung berjanji akan segera menindaklanjuti dengan dinas terkait untuk perbaikan beberapa lampu yamg rusak dan penambahan beberapa lampu penerangan jalan dibeberapa titik yang dianggap rawan.
“Akan segera kami datakan dengan dinas terkait untuk menambahkan PJU (Penerangan Jalan Umum) di sudut jalan,” jelasnya.
Kapolres mengatakan bahwa program Jumat Curhat akan rutin dilaksanakan dikarenakan program Jumat Curhat merupakan ajang interaksi jemput bola antara pihak kepolisian dengan masyarakat secara langsung. Dengan menyambangi sejumlah lokasi diharapkan berbagai problem yang terjadi dapat dikomunikasikan sekaligus diselesaikan secara langsung.
“Sebetulnya disamping Jumat Curhat sudah ada beberapa progam untuk menerima aduan maupun masukan dari masyarakat baik itu melalui progam Lapor Pak Kapolres, Call Center 110 dan progam lainnya dan diharapkan dengan progam tersebut permasalahan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti,” Pungkas Kapolres. (Pro/Buz)
Load more