Total cek giro kosong yang diberikan kepada korban oleh pelaku adalah Rp 17 miliar lebih. Sedangkan uang yang sudah disetorkan kepada tersangka sejumlah Rp 7,6 miliar lebih.
Korban menyadari telah ditipu setelah tersangka mulai kesulitan memberikan pembagian keuntungan yang dijanjikan. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purbalingga.(Sjo/Buz)
Load more