Pati, Jawa Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, blusukan ke desa-desa di Wilayah Kabupaten Pati untuk melakukan verifikasi faktual perbaikan administrasi keanggotaan dari empat partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Hal itu menyusul 18 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, setengahnya harus dilakukan verifikasi faktual perbaikan.
"Kita berkunjung ke sampel yang sudah ditentukan untuk dilakukan proses verifikasi faktual perbaikan administrasi keanggotaan. Jadi untuk di Kabupaten Pati ada empat parpol tersebut dilakukan setelah pada tahapan verifikasi sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat keanggotaan," kata Ketua KPU Kabupaten Pati, Imbang Setiawan, Rabu (30/11/22).
Imbang menjelaskan, dalam rapat pleno di KPU Pati yang digelar awal November 2022, empat parpol yang belum memenuhi syarat keanggotaan ini masih diberikan kesempatan melakukan perbaikan data keanggotaan yang dilaporkan melalui aplikasi Sipol.
"Setelah perbaikan data keanggotaan, KPU RI kemudian mengirimkan jumlah sampel anggota parpol yang harus diverifikasi faktual ulang di tingkat daerah. Tahapan ini berlangsung mulai 27 November hingga 4 Desember 2022, seperti yang sedang kami laksanakan saat ini," jelasnya.
Pada tahapan ini, jumlah sampel yang harus dilakukan pendataan ulang dari empat parpol itu jumlahnya tidak sama, yaitu untuk PKN sebanyak 316 orang anggota, Hanura 293 orang, Partai Garuda 316 orang, dan Partai Buruh 311 orang.
"Total ada 1.236 orang yang harus kami verifikasi dalam tahapan ini. Kami kerahkan lima tim verifikasi yang kami sebar di setiap kecamatan untuk mempercepat proses verifikasi administrasi ini," ujarnya.
Load more