News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Blusukan ke Desa, KPU Pati Verifikasi Faktual 1236 Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

KPU Pati, Jawa Tengah, blusukan ke desa-desa untuk melakukan verifikasi faktual perbaikan administrasi keanggotaan dari empat parpol calon peserta Pemilu 2024.
Rabu, 30 November 2022 - 21:41 WIB
Petugas KPU Pati saat melakukan verifikasi faktual keanggotaan Parpol, Rabu (30/11/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, blusukan ke desa-desa di Wilayah Kabupaten Pati untuk melakukan verifikasi faktual perbaikan administrasi keanggotaan dari empat partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Hal itu menyusul 18 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, setengahnya harus dilakukan verifikasi faktual perbaikan. 

Empat parpol yang harus diverifikasi ulang untuk perbaikan administrasi keanggotaan di Kabupaten Pati, yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Buruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita berkunjung ke sampel yang sudah ditentukan untuk dilakukan proses verifikasi faktual perbaikan administrasi keanggotaan. Jadi untuk di Kabupaten Pati ada empat parpol tersebut dilakukan setelah pada tahapan verifikasi sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat keanggotaan," kata Ketua KPU Kabupaten Pati, Imbang Setiawan, Rabu (30/11/22). 

Imbang menjelaskan, dalam rapat pleno di KPU Pati yang digelar awal November 2022, empat parpol yang belum memenuhi syarat keanggotaan ini masih diberikan kesempatan melakukan perbaikan data keanggotaan yang dilaporkan melalui aplikasi Sipol.

"Setelah perbaikan data keanggotaan, KPU RI kemudian mengirimkan jumlah sampel anggota parpol yang harus diverifikasi faktual ulang di tingkat daerah. Tahapan ini berlangsung mulai 27 November hingga 4 Desember 2022, seperti yang sedang kami laksanakan saat ini," jelasnya.

Pada tahapan ini, jumlah sampel yang harus dilakukan pendataan ulang dari empat parpol itu jumlahnya tidak sama, yaitu untuk PKN sebanyak 316 orang anggota, Hanura 293 orang, Partai Garuda 316 orang, dan Partai Buruh 311 orang.

"Total ada 1.236 orang yang harus kami verifikasi dalam tahapan ini. Kami kerahkan lima tim verifikasi yang kami sebar di setiap kecamatan untuk mempercepat proses verifikasi administrasi ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil verifikasi, kata Imbang akan diketahui apakah warga yang ada di dalam daftar sampel tersebut memenuhi syarat (MS), belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). 

"Jika nantinya belum memenuhi syarat, anggota yang hendak diverifikasi bisa difasilitasi parpol untuk dikumpulkan dalam satu tempat. Namun jika tidak bisa hadir maka verifikator dari KPU dapat menghubungi melalui layanan video call," ungkap dia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT