Banyumas, Jawa Tengah - Selama tahun 2022, atau hingga November ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto telah melakukan penutupan perlintasan tidak resmi sebanyak 30 titik, dari program sebanyak 39 perlintasan.
"Rinciannya 30 telah ditutup, dan 9 jalur perlintasan langsung perubahan status. Dari tidak dijaga menjadi dijaga," ujar Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, Selasa (22/11/2022).
Langkah tersebut, menurut dia, dilakukan demi keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan pengguna lalu lintas jalan raya ataupun masyarakat.
"Pada prosesnya apa yang kami lakukan juga kerap mendapat penolakan masyarakat. Dalam kondisi tersebut perlu langkah untuk mencari jalur alternatig bagi masyarakat yang garus disolusikan bersama oleh pemerintah pusat atau daerah," katanya.
Ia juga berharap, adanya komitmen dan kerjasama seluruh stakeholder, seperti pemerintah daerah (pemda), kepolisian, dan operator untuk menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang di jalur kereta api.
Menurut dia, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api.
Perlintasan sebidang kerap menjadi daera yang rawan kecelakaan, karena tingginya mobilitas dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas.
"Selama ini PT KAI telah menempatkan petugas jaga perlintasan beserta fasilitas pendukungnya seperti gardu, palang pintu, sirene, dan peralatan pendukung lainnya, untuk mendukung keselamatan perjalanan KA," katanya.(Sjo/Buz)
Load more