Kudus, Jawa Tengah – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Polres Kudus bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dan miras yang didapatkan dari sejumlah warung dan toko, Selasa (08/11/2022).
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adi mengatakan, operasi pekat terus dilakukan guna mencegah peredaran minuman keras dengan menyasar warung dan toko kelontong yang diduga menjual miras. Hal itu dilakukan agar menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Kami bersama dengan jajaran Polsek berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merk dan puluhan liter Miras oplosan,” kata Kompol Catur Kusuma Adi.
Ia menjelaskan, razia peredaran miras juga merupakan tindak lanjut dari peran aktif masyarakat. Pihaknya akan menindaklanjuti segala laporan masyarakat, salah satunya tentang peredaran miras.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait Pekat salah satunya peredaran miras. Karena miras penyebab faktor terjadinya tindak pidana,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya mengimbau untuk masyarakat agar tetap berani menginformasikan terkait peredaran miras. Sebab, hal itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh Polres Kudus atas informasi yang didapat dari masyarakat.
“Operasi Pekat akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran Miras di Kabupaten Kudus,” jelasnya.
Load more