News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rutan Kelas II B Kudus Gelar Pelatihan Otomotif Bagi Warga Binaan

Rutan Kelas II B Kudus, Jawa Tengah mengadakan pelatihan otomotif kendaraan sepeda motor untuk membekali keterampilan pada warga binaan usai bebas dari tahanan.
Kamis, 20 Oktober 2022 - 13:25 WIB
Warga binaan Rutan Kelas II B Kudus saat mengikuti pelatihan otomotif, Rabu (19/10/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, Jawa Tengah - Rutan Kelas II B Kudus, Jawa Tengah mengadakan pelatihan otomotif kendaraan sepeda motor untuk membekali keterampilan pada warga binaan. Keterampilan tersebut bertujuan agar para warga binaan siap untuk kembali bermasyarakat nantinya setelah bebas.

Pelatihan tersebut terselenggara atas kerjasama Rutan Kelas II B Kudus dengan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus, yang diikuti 16 warga binaan. Pelatihan tersebut dilakukan secara bergantian mulai dari teori hingga praktik langsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Gelombang pertama ini ada 16 orang dan berlangsung selama 22 hari. Hari ini merupakan hari ke-9 berlangsungnya pelatihan. Nantinya di gelombang kedua juga berlangsung 22 hari dengan 16 peserta," kata Kepala Rutan kelas II B Kudus Suprihadi kepada wartawan Rabu (19/10/2022).  

Pihaknya menyebut, pelatihan kali ini sangat bermanfaat bagi warga binaan yang masih menjalani masa tahanan. Pasalnya terdapat aktivitas lain selain kegiatan di rutan dengan pelatihan keterampilan tersebut.
 
"Pastinya dapat bermanfaat. Apalagi ada sertifikat dari Disnaker Kudus dan juga dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)," jelasnya.

Sementara Doni Prasetyo salah satu warga binaan mengaku senang bisa ikut dalam pelatihan otomotif servis sepeda motor injeksi. Meski sempat mengalami kesulitan, namun pemateri dari Balai Latihan Kerja (BLK) bisa mendampingi agar dapat berlatih secara maksimal.
 
"Ya senang bisa ikut gini, nantinya bakal saya coba buka usaha bengkel kalau sudah keluar tahanan," ucapnya.

Senada juga diungkapkan Jefry Nurhadi, warga binaan lainnya, menurutnya dengan adanya pelatihan otomotif servis sepeda motor ini, dia mengaku mendapatkan banyak ilmu dan pengalaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya ada sedikit basic otomotif. Sedikit banyak tahu, tetapi untuk pelatihan yang motor injeksi ini menjadi yang pertama," katanya.

Rencananya Rutan Kelas II B Kudus bersama Disnakerperinkop dan UKM akan memberikan pelatihan lain untuk memberikan keterampilan warga binaan agar warga binaan juga siap berwirausaha sendiri maupun ikut bekerja dengan orang lain. (Gml/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT