News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembunuhan ASN di Semarang, Kodam IV Diponegoro Dalami Dugaan Keterlibatan Dua Anggota TNI

Pomdam IV/Diponegoro hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota TNI terkait pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Boedi Prasetijo.
Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:35 WIB
Pomdam IV/Diponegoro memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus pembunuhan ASN di Semarang, Kamis (13/10/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menyebut ada tiga anggota TNI dari Kodam IV/Diponegoro yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus. Jenderal Andika mengatakan, pemeriksaan ketiga prajurit ini masih berstatus sebagai saksi.

Menanggapi hal itu, Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Cpm Rinoso Budi menjelaskan, pihaknya sementara masih melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota TNI. Kini Pomdam masih mendalami dugaan keterlibatan dua saksi tersebut terkait kasus pembunuhan Iwan Boedi Prasetijo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dua bukan tiga (yang diperiksa), memang yang diduga polisi tersangka itu tiga (anggota TNI) yang inisialnya saudara AG dan HR dan satu ini sipil (inisial HRD),” ujar Kolonel Rinoso di Mapomdam IV/Diponegoro, Kamis (13/10/2022).

Rinoso menerangkan, hubungan HRD dengan AG dan HR adalah koneksi dalam masalah bisnis. Awalnya, HR dan AG sudah kenal dekat kemudian HR mengenalkan HRD ke AG untuk melakukan bisnis.

“Sama AG (HRD) baru kenal. Yang kenal dekat itu HR dengan HRD sudah kenal kemudian di kenalkanlah AG oleh HR ada bisnis kayu. Jadi chatnya isinya itu, Polres sudah ngomongkan itu,” ungkap Rinoso.

Sementara itu, dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan ini, Kodam IV/Diponegoro telah memeriksa 26 saksi dimana satu orang saksinya adalah seorang satpam berinisial AG PORTAL yang bertugas di dekat lokasi Iwan terbunuh. Selain AG PORTAL, ada juga warga sipil berinisial DW yang diperiksa karena sempat dicurigai sebagai anggota TNI yang sedang melintas di lokasi kejadian.

“Kemudian info berikutnya dari Polrestabes ada keterangan 2 orang saksi yaitu AG PORTAL dan saudara HRD. Ini yg bersangkutan juga tadinya tersangka karena ada penangkapan dari Polrestabes kemudian saat kita panggil status mereka sebagai saksi,” imbuhnya.

“Ini saksi dua orang awalnya adalah tersangka karena sodar AG PORTAL ini ditangkap Polrestabes tanggal 19 September dan sudah dibebaskan pada 20 September. Setelah kita periksa yang bersangkutan (AG PORTAL dan HRD) tidak mengenal dan tidak melihat dua oknum anggota TNI AD,” tutupnya.(Dcz/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT