News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan Buruh Pabrik Rokok di Kudus Kembali Terima BLT Rp 600 Ribu

Ribuan buruh pabrik rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah kembali menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) kompensasi kenaikan harga BBM, Senin (10/10/22).
Senin, 10 Oktober 2022 - 16:38 WIB
Pembagian BLT untuk ribuan buruh pabrik rokok di Kudus, Senin (10/10/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, Jawa Tengah - Ribuan buruh pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah kembali menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) hari ini Senin (10/10/22). Mereka mengaku senang lantaran bantuan yang didapat bisa meringankan beban biaya belanja ditengah kenaikan harga sembako akibat dampak inflasi dan kenaikan harga BBM.

Pantauan di lapangan, sejumlah buruh pabrik rokok di salah satu pabrik rokok di Kudus Jawa Tengah yang menjadi koordinator nampak sibuk menghitung uang yang akan dibagikan ke rekan-rekannya sesama buruh rokok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang tersebut merupakan dana bantuan langsung tunai atau BLT yang ditujukan untuk buruh rokok. Nominalnya sebesar Rp 600 ribu yang diterima setiap buruh rokok.

Salah satu buruh rokok mengaku senang lantaran bantuan yang didapat bisa meringankan beban biaya belanja ditengah kenaikan harga sembako akibat dampak inflasi dan kenaikan harga BBM.

“Senang bisa dapet BLT lagi. Dapet Rp 600 ribu. Alhamdulillah bisa buat nambah uang belanja kebutuhan sehari-hari,” ungkap Anis, salah seorang buruh rokok yang ditemui di lokasi.

Sementara menurut pihak pabrik, total buruh yang mendapat BLT di pabrik tersebut sekitar 1300 orang. Diharapkan bantuan tersebut bisa membantu perekonomian para buruh serta dapat digunakan sebaik mungkin.

“Buruh senang sekali dapat BLT. Bisa untuk membantu kebutuhan. Apalagi sekarang semua naik akibat inflasi dan harga bbm naik. Harapannya bisa digunakan sebaik mungkin dan dapat pencarian lagi di bulan-bulan depan,” ujar Damayanti HRD Pabrik Rokok Aroma Kudus.

Bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok di Kabupaten Kudus ini merupakan tahap kedua yakni untuk bulan Agustus-September.  Sedangkan jumlah total penerima ada sebanyak 38.918 orang buruh.

Bupati Kudus HM Hartopo pun berharap pencairan BLT buruh rokok ini bisa semakin mensejahterakan para buruh rokok yang ada di Kudus. Bantuan yang berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) ini pun diharapkan juga bisa semakin menggerakkan roda perekonomian Kabupaten Kudus.

Hartopo meminta buruh rokok untuk memanfaatkan BLT sebaik-baiknya. Terlebih, pada Desember mendatang akan ada BLT tahap 3.

"Alhamdulillah hari ini kami serahkan BLT Tahap 2. Dimanfaatkan sebaik-baiknya nggih, Bu. Desember nanti akan diserahkan lagi BLT tahap 3," terangnya.

Adapun skema penyalurannya sendiri, Pemkab Kudus bersama Bank Jateng akan datang langsung ke brak-brak buruh penerima. Dengan tujuan tidak mengganggu pekerjaan para buruh rokok. (Gml/Buz)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT