KPK Dampingi 7.809 Kepala Desa di Jawa Tengah Perangi Korupsi
- Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno
Yasin menyinggung kasus dugaan korupsi yang sempat menyasar Kades Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung-Blora. Kades tersebut diduga menyelewengkan Dana Desa 2019-2021, hingga menyebabkan kerugian Rp 648 juta. Menurutnya, modus yang digunakan oknum kades masih konvensional. Mereka, melakukan mark up, program fiktif, pemotongan anggaran dan pembelian barang tak sesuai spesifikasi.
"Ada catatan di Kabupaten Blora penangkapan terhadap oknum Kades. Nah kemarin dengan program satu OPD satu desa binaan kita (pemprov) ke sana memberikan edukasi dan memberikan digitalisasi. Saya harap perangkat desa jangan apa kata kades, tapi perangkat juga untuk pengawasan bersama," urainya.
Selain perangkat, masyarakat juga diharap ikut mengawasi. Pemerintah desa juga diminta terbuka dengan mengumumkan bantuan atau proyek yang sedang dikelola desa.
Kades Sendang, Kabupaten Wonogiri Sukamto Priyowijoyo, menyambut baik adanya Bimtek Desa Antikorupsi. Menurutnya, jauh sebelum adanya acara itu, wilayahnya sudah menerapkan keterbukaan kepada masyarakat.
Desa yang pada 2021 didapuk sebagai juara satu Keterbukaan Informasi Publik Nasional, membanjiri website desanya http://sendang-wonogiri.desa.id/ , dengan berbagai informas. Mulai dari Peraturan desa sampai potensi produk UMKM.
"Tidak hanya lewat spanduk, kita memberikan informasi lewat digital. Bisa lewat WA Group, baliho dan website desa terkait segala bentuk kegiatan kami ada di situ," ungkap Sukamto
Perlu diketahui, di Jateng sebanyak 29 desa didapuk sebagai desa calon percontohan antikorupsi. Setelah menerima bimbingan teknis, mereka akan diukur dan dinilai oleh KPK apakah layak menerima titel sebagai desa antikorupsi. (Tjs/Buz)
Load more