News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Kecelakaan Tol Bawen-Ungaran KM 438, Truk Fuso Rupanya Langgar ODOL

Kepolisian Polres Semarang bersama Ditlantas Polda Jawa Tengah temukan fakta baru terkait kecelakaan di Tol Bawen-Ungaran KM 438,400 menimpa Elf dan Truk Fuso
Senin, 26 September 2022 - 18:01 WIB
Polisi temukan pelanggaran Over load dan over dimensi pada truk Fuso
Sumber :
  • Tvonenews.com/Aditya Bayu Christanto

Semarang, Jawa Tengah - Kepolisian Polres Semarang bersama dengan Ditlantas Polda Jawa Tengah menemukan fakta baru terkait kecelakaan maut di Tol Bawen-Ungaran KM 438,400 yang menimpa minibus jenis Elf dan Truk Fuso pengangkut kayu, yang terjadi pada hari Sabtu (24/9/2022) dini hari pukul 04.00 WIB.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho mengungkapkan Truk Fuso Tronton BK 8407 SE diketahui melanggar ketentuan Over Dimension Over Load (ODOL). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Truk mengangkut kayu yang ditabrak mobil Elf tersebut diketahui beratnya melebihi hingga 17 ton dan lebar dimensi truk lebih hingga 50 Cm," jelasnya, Senin (26/9/2022). 

Agus mengatakan dengan pelanggaran tersebut, maka akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan. 

"Kita dalami dan mulai penyelidikan atas hal tersebut. Kemungkinan nanti juga dilakukan penindakan," paparnya. 

Sementara itu Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan juga mengungkapkan hal serupa. 

"Setelah kita dalami dalam pemeriksaan, truk pengangkut kayu kita temukan pelanggaran. Kita sudah cek ke Dinas Perhubungan juga bahwa ada indikasi pelanggaran surat surat uji KIR."

"Sampai saat ini sopir truk masih kita amankan dan kita terus dalami pelanggaran yang dilakukan oleh truk pengangkut kayu," jelasnya kepada wartawan saat dijumpai di Mako Satlantas Polres Semarang.

Selain itu, fakta baru mengenai kondisi sopir Elf yang ditumpangi oleh 12 korban, Polisi menemukan adanya indikasi kelelahan atau akibat terlalu memaksakan diri dalam berkendara.

"Dari GPS yang terpasang di kendaraan kita bisa lihat posisi kapan terakhir kali rombongan istirahat. Kami lihat di GPS mereka berhenti terakhir di KM 575 atau Rest Area wilayah Ngawi. Setelahnya posisi GPS mati saat terjadi kecelakaan atau di titik KM 438," jelas Kasat Lantas.

Dari hasil pemeriksaan Polisi diperkirakan saat terjadi kecelakaan kecepatan Elf berkisar 90 hingga 91 kilometer per jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu kita hitung dari jarak dan waktu sehingga didapat kecepatan rata-rata 90-91 Km/jam. Hasil olah TKP juga menunjukkan tak ada upaya pengereman sehingga kita simpulkan benturan terjadi secara langsung," imbuhnya.

Seperti diketahui, mobil Elf N 7023 ZJ yang ditumpangi rombongan guru menabrak Truk Fuso Tronton BK 8407 SE dalam kecelakaan di Ruas Jalan Tol Semarang-Solo tepatnya di KM 436,400 pada Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 04.00 WIB. Korban jiwa akibat kejadian ini mencapai 7 orang meninggal dunia dan 5 lainnya luka- luka. (Abc/Ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT