News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terciduk Timbun Ratusan Liter BBM Solar Bersubsidi, Dua Orang Warga Diamankan Ke Mapolsek Klaten Jawa Tengah

Tertangkap timbun ratusan liter BBM Solar bersubsidi dalam, Getta Aji Prakoso (32) dan Wisnu Adi Prasetyo (31) dua orang warga diamankan ke Polsek Klaten.
Rabu, 7 September 2022 - 06:59 WIB
Tersangka Penimbun Ratusan Liter BBM Solar Bersubsidi
Sumber :
  • Agus Saptono

Klaten, Jawa Tengah - Tertangkap timbun ratusan liter BBM Solar bersubsidi dalam 16 jeriken, dua orang warga diamankan ke Polsek Klaten, Jawa Tengah. Dua orang masing-masing Getta Aji Prakoso (32) warga Desa Bulurejo, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten dan Wisnu Adi Prasetyo (31) warga Desa Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah hanya bisa tertunduk ketika digelandang petugas Polres Klaten, Selasa (6/9/2022).

Keduanya ditangkap petugas kepolisian setelah kedapatan timbun ratusan liter BBM Solar bersubsidi. Para tersangka ini ditangkap polisi pada 30 Agustus 2022 di Desa Bareng, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 16 jerigen dengan kapasitas 35 liter yang berisi solar, satu unit kendaraan minibus dengan nomor polisi AD 8198 SE, dan pompa air.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kanit Tipidter, Ipda Ardi Nugraha, menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal.

Hasil penyelidikan terungkap dua tersangka ini melakukan pengambilan BBM jenis solar di setiap SPBU di wilayah Klaten dan diangkut ke gudang. Pengambilan BBM ini dengan menggunakan kendaraan minibus yang sudah dimodifikasi pada bagian tangki.

"Para tersangka ini membeli BBM jenis solar di SPBU yang saat itu harganya masih Rp 5.100 per liter. Aktivitas ini dilakukan tersangka sudah dua bulan dan setiap hari bisa mengambil 8 jerigen. Perang masing-masing yakni satu sebagai sopir dan yang satunya memindahkan BBM dari tangki ke jerigen menggunakan pompa air," ujarnya.

Para tersangka ini melanggar Pasal 55 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara. Kepolisian kini terus melakukan pengembangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu tersangka, Getta, mengaku sengaja menimbun BBM bersubsidi jenis solar untuk mencari keuntungan, terlebih ketika itu ia mengetahui bahwa harga BBM bersubsidi akan naik. Ia kemudian muncul ide untuk memodifikasi tangki minibus.

"Ide memodifikasi tangki kendaraan menggunakan pompa air ini belajar dari YouTube. Tangkinya standar, cuma dipompa langsung dipindahkan ke jerigen. Memindahkan ke jerigen setelah keluar dari SPBU. Solar kemudian saya jual Rp 6.000 per liter, sudah ada yang mengambil. Keuntungan kami Rp 600.000 sampai Rp 700.000 setiap ada yang mengambil," ujarnya.(Ags/ade).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT