News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! PNS Guru Agama di Batang Cabuli 20 Siswi

"Hasil pemeriksaan pelaku, pelaku mengaku sudah melakukan terhadap lebih dari 20 siswi," kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo.
Selasa, 30 Agustus 2022 - 17:49 WIB
Tersangka Agus Mulyadi saat dilakukan pemeriksaan di unit PPA Polres Batang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • tim tvOne/hidayat hanif mustofa

Batang, Jawa Tengah - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di dunia pendidikan. Kini seorang oknum guru agama yang juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMPN 1 Gringsing, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan siswinya.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan peristiwa itu, bahkan pihaknya saat ini telah mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya memang benar kejadiannya, sudah kami tangani, ada salah satu orang tuanya yang korban melapor," kata Yorisa Prabowo, Selasa (30/8/2022).

Pihak Polres Batang pun telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, baju dalam korban, kemudian memeriksa TKP, serta visum kepada korban pencabulan. Saat ini TKP telah diberi garis polisi

"Dari hasil visum itu menunjukkan telah terjadi pelecehan seksual. Setelah itu kami mengamankan pelaku," lanjutnya.

Setelah pelaku diamankan, oknum guru agama itu pun mengakui semua perbuatan pencabulan tersebut. 

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Agus Mulyadi, warga Kabupaten Kendal. Selain guru agama di sekolah tersebut, ia juga sebagai pembina OSIS SMPN 1 Gringsing.

"Ada beberapa korban yang dilecehkan, juga yang disetubuhi, saat ini masih kami dalami dan kembangkan," terangnya.

Hingga saat ini, baru ada enam korban yang melapor secara resmi ke polisi. Dugaan kemungkinan masih banyak yang belum melapor, dikarenakan korban masih di bawah umur," mungkin masih merasa malu dan takut."

"Hasil pemeriksaan pelaku, pelaku mengaku sudah melakukan terhadap lebih dari 20 siswi. Kami memberikan himbauan serta kami membuka posko pengaduan terkait dengan adanya tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap para siswanya. Dari pengakuan pelaku ada sekitar dua puluhan, tapi kami masih mendalami. Kami membuka posko pengaduan sehingga nanti adanya korban korban lain bisa mengadukan ke posko pengaduan. Dan identitas korban akan kami rahasiakan," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun perilaku bejat tersangka dilakukan saat kegiatan ekstrakurikuler OSIS. Pelaku memberikan semacam test kejujuran bagi para siswinya, serta mempengaruhi para korbannya sehingga korban menuruti keinginan pelaku. 

"Dari hasil pemeriksaan pelaku, jika pelaku melakukan pencabulan sudah tiga bulan berjalan, mulai bulan Juni hingga Agustus 2022. Sedangkan lokasi terjadi di sekitar lingkungan sekolah," katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT