News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peringati Hari Kemerdekaan ke 77, Umbul Ponggok Adakan Upacara Bendera Merah Putih Didalam air

Memeriahkan HUT ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia, salah satunya dengan upacara pengibaran bendera merah putih didalam umbul  Objek Wisata Umbul Ponggok,
Minggu, 14 Agustus 2022 - 06:21 WIB
Pengibaran bendera dalam air
Sumber :
  • Istimewa

Klaten, Jawa Tengah  - Berbagai cara dilakukan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia, salah satunya dengan upacara pengibaran bendera merah putih didalam umbul  Objek Wisata Umbul Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (13/8/2022). Kegiatan yang digelar pengelola ini diikuti para wisatawan.

Salah satu pengurus Objek Wisata Umbul Ponggok, Agus Santosa, mengatakan, upacara ini merupakan rangkaian peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk menumbuhkan rasa semangat nasionalisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Upacara ini sedikit berbeda, kalau biasanya di daratan, kali ini pengibaran bendera dilakukan dari bawah air. Intinya ini wujud kecintaan kita terhadap Tanah Air dan bangsa ini," ujarnya.

Dijelaskan, pengibaran bendera merah putih dari dasar air sekaligus ingin mengenalkan sumber daya alam yang ada di desa. Seperti diketahui bahwa Umbul Ponggok memiliki potensi berupa air yang jernih dan sejuk.

"Kita ingin memberi virus bahwa sebuah desa itu bisa bergeliat, memanfaatkan sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang ada untuk lebih maju dan ikut mewarnai bangsa ini," ujarnya.

Agus mengatakan, upacara pengibaran bendera merah putih berlangsung selama 20 menit dan diikuti seluruh karyawan, pengelola objek wisata, dan wisatawan yang sedang berkunjung.

"Alhamdulillah pelaksanaan upacara berjalan dengan lancar dan khidmat. Semua terharu karena sudah lama tidak diselenggarakan kegiatan ini akibat pandemi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Divisi Wisata Pedesa Umbul Ponggok, Suyantoko, mengatakan, pengibaran bendera dilakukan para karyawan dengan cara menyelam menggunakan peralatan selam, dibantu Tim SAR Klaten.

"Kemeriahan HUT RI selain dengan upacara juga akan digelar tradisi tangkap bebek di umbul yang rencananya akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2022. Tangkap bebek ini untuk masyarakat umum dan wisatawan," ujarnya.(ags/ppk).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT