News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penjelasan Konsep Ketuhanan dan Trinitas Tidak Sesuai, Puluhan Buku PPKn SMP di Kudus Ditarik Pihak Sekolah

SMP Kanisius Kudus menarik buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Ada kesalahan dalam penjelasan konsep ketuhanan dalam Agama Kristen.
Kamis, 4 Agustus 2022 - 08:47 WIB
Buku PPKn yang ditarik pihak sekolah
Sumber :
  • Galih Manunggal/tvOne

Kudus, Jawa Tengah – SMP Kanisius Kudus menarik buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Penarikan dilakukan karena menurut pihak sekolah ada kesalahan dalam penjelasan konsep ketuhanan dalam Agama Kristen Protestan dan Katolik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala sekolah SMP Kanisius Kudus Herry Christanto mengatakan dengan adanya temuan tersebut pihak sekolah menarik buku tersebut dari sejumlah siswa karena sudah terlanjur dibagikan.

"Untuk sementara ini guru PPKn menggunakan materi secara mandiri," terangnya saat menemui awak media, Rabu (3/8/2022).

Herry mengatakan temuan ini bermula saat guru PPKn sedang memeriksa bahan ajar. Ketika itu kesalahan ditemui pada halaman 78 dan 79.

Herry menyebut penjelasan tentang konsep Ketuhanan dan Trinitas dalam agama Kristen Protestan tidak sesuai dengan apa yang diyakini penganut Kristen Protestan dan Katolik.

"Saat itu, guru PPKn kami tengah mempersiapkan materi pembelajaran dan mencoba mengecek buku pakai yang dari Kementerian. Lalu menemukan ternyata di halaman 78 dan 79 tentang Kebhinekaan Indonesia itu penjelasan agama Kristen Protestan dan Katolik tidak sesuai dengan apa yang diyakini penganut Kristen Katolik dan Kristen Protestan terkait penjelasan tentang konsep ketuhanan," jelasnya.

Dia mengatakan buku PPKn yang telah dibagikan kepada siswa sebanyak 59 buah. Itu sesuai dengan jumlah siswa yang ada di SMP Kanisius Kudus.

"Ini sudah kembali sekitar 30 buku. Sampai saat ini kami belum mendapatkan surat edaran dari Kemendikbud maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten terkait temuan tersebut," ujarnya.

Meski demikian, aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa. Guru diminta untuk membuat materi secara mandiri. Pihak sekolah berharap agar kejadian itu tidak terulang lagi.

"Harapannya ada buku pengganti dari buku yang ada dengan konsep yang sesuai baik dari konsep pengarah atau Kementerian bisa melakukan cek dahulu. Mungkin lembaga keagamaan bisa memastikan sebelum disalurkan menjadi bahan ajar," harapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Zubaidi mengatakan pihaknya belum menerima surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait penarikan buku PPKn tersebut.

Pihaknya mengimbau kepada guru ajar untuk memberikan koreksi kesalahan tersebut saat mengajar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT