Dia mengatakan buku PPKn yang telah dibagikan kepada siswa sebanyak 59 buah. Itu sesuai dengan jumlah siswa yang ada di SMP Kanisius Kudus.
"Ini sudah kembali sekitar 30 buku. Sampai saat ini kami belum mendapatkan surat edaran dari Kemendikbud maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten terkait temuan tersebut," ujarnya.
Meski demikian, aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa. Guru diminta untuk membuat materi secara mandiri. Pihak sekolah berharap agar kejadian itu tidak terulang lagi.
"Harapannya ada buku pengganti dari buku yang ada dengan konsep yang sesuai baik dari konsep pengarah atau Kementerian bisa melakukan cek dahulu. Mungkin lembaga keagamaan bisa memastikan sebelum disalurkan menjadi bahan ajar," harapnya.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Zubaidi mengatakan pihaknya belum menerima surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait penarikan buku PPKn tersebut.
Pihaknya mengimbau kepada guru ajar untuk memberikan koreksi kesalahan tersebut saat mengajar.
"Kami belum menerima edaran dari Kementerian seandainya nanti dari sana harus ditarik seperti itu. Temuan setahu saya baru kali ini. Harapannya guru itu menerima buku dikoreksi dulu mungkin ada yang tidak pas sehingga bisa diralat atau sebagainya," katanya.
Load more