News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinkes Periksa Sampel Makanan yang Diduga Sebabkan Kematian Kakak Beradik

Dinas Kesehatan Kabupaten Demak pada Rabu (8/3/2022) siang, mengambil sampel makanan dan minuman yang diduga menyebabkan 2 perempuan kakak beradik di Desa Weding, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak meninggal dunia.
Rabu, 3 Agustus 2022 - 21:55 WIB
Petugas Dinkes Kabupaten Demak mengambil sampel makanan di dapur untuk mengungkap keracunan akibatkan tewasnya kakak adik di Weding, Demak, Rabu(3/8/2022).
Sumber :
  • tim tvOne - Syamsul Arifin

Demak, Jawa Tengah - Dinas  Kesehatan  Kabupaten Demak pada Rabu (8/3/2022) siang,  mengambil sampel makanan dan  minuman yang diduga menyebabkan 2 perempuan kakak beradik di Desa Weding, Kecamatan Bonang,  Kabupaten  Demak meninggal dunia.

Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Demak yang bertugas memeriksa sampel makanan dipimpin oleh Kepala Subseksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas  Kesehatan Kabupaten Demak, Tri Handayani.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selain makanan dan minuman, kami ambil sampel muntahan kedua korban. Tujuannya setelah kami periksa di laboratorium akan diketahui kandungan zat yang telah dikonsumsi kedua korban, sehingga bisa dipastikan penyebab (kematian korban),”  terang Tri Handayani.

Tri Handayani juga mengungkapkan bahwa melihat dari gejala yang dialami, seperti mual, muntah, diare, nyeri dan demam, dicurigai keduanya mengalami  keracunan

“Berdasar teori, apabila beberapa orang mengonsumsi makanan secara bersama-sama dan sedikitnya 2 orang mengalami gejala yang sama, maka bisa dicurigai  telah terjadi keracunan. Namun, untuk memastikannya, menunggu hasil uji laboratorium,” ungkap  Tri.

Terpisah, tim Reskrim Polres Demak pada Selasa (2/8/2022) juga telah mengambil sampel sisa makanan dan muntahan kedua korban, serta membawanya ke Labfor Polda Jawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.

“Semalam, kami ambil sampel sisa makanan dan muntahan. Selanjutnya, kami kirim ke labfor guna dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap apakah  korban mengalami keracunan,” jelas Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono  melalui Kasatreskrim Polres Demak, AKP Mochamad Zazid, Rabu (3/8/2022) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pada Selasa (2/8/2022),  kakak beradik Nurziyah (24) dan  Nurul Afiyah (20) meninggal dunia setelah  mengonsumsi makanan yang disajikan saat sarapan bersama. Sang kakak  Nurziyah  meninggal lebih dulu sekitar pukul 14.00, sedangkan sang  adik menyusul  sekitar  pukul 17.30. 

 Jenazah keduanya dimakamkan di Tempat  Pemakaman  Umum (TPU) Desa setempat pada Rabu (3/8/2022) siang.  (San/Ard)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT