News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jateng Tetapkan Sekda Pemalang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan

Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah menetapkan Sekda Kabupaten Pemalang Mohammad Arifin, sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Pemalang.
Selasa, 19 Juli 2022 - 22:25 WIB
Direskrimsus Polda Jateng menunjukkan foto Sekda Pemalang yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Selasa (19/7/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, Jawa Tengah - Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Mohammad Arifin, sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalan paket 1 dan paket 2 di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Mohammad Arifin (MA) sebelumnya diberitakan mundur dari jabatan Sekda Pemalang sekaligus ASN dengan alasan pribadi. Permohonan mundur sudah ia ajukan ke Bupati Pemalang beberapa waktu lalu, dan saat ini secara administrasi masih dalam proses.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, kasus yang kini menjerat MA terjadi pada tahun 2010 lalu. Saat itu MA merupakan Kepala Dinas PU Kabupaten Pemalang.

"Nilai proyek itu Rp 6.579.000.000. Nilai itu berasal dari dana pembangunan jalan paket 1 dan paket 2 di Kabupaten Pemalang," jelas Johanson dalam konperensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Semarang, Senin (19/7/2022).

Kasus tersebut, kata Johanson, pada awalnya melibatkan 4 orang tersangka, yang kemudian setelah sidang keempatnya terbukti, dan sudah menjalani hukuman.

Tapi setelah bebas, mereka tidak terima karena MA yang waktu itu Kepala PU Kabupaten Pemalang mereka nilai ikut terlibat. Lalu mereka melaporkan MA ke Polda Jawa Tengah 

"Jadi, keempat tersangka ini merasa mereka tidak berbuat sendiri, karena Kepala Dinas PU waktu yaitu MA juga dinilai terlibat. Mereka tidak terima, setelah bebas lalu melaporkan MA. Kami memeriksa 47 saksi termasuk MA, dan dari hasil pemeriksaan, kami telah menetapkan MA sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata Johanson.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, modus yang dilakukan MA  adalah meminta agar dana proyek jalan itu dicairkan seratus persen, meskipum pada kenyataannya proyek baru berjalan 73 persen. Selain itu MA juga menyerahkan  uag 500 juta rupiah hasil datinpekerjaan proyek tersebut kepada perusahaan yang justru sebelumnya kalah lelang.

Sebagai informasi, proyek pembangunan jalan paket 1 dan 2 di Pemalang dikerjakan di Belik Watukumpul dan Comal untuk paket 1 dan di Widodaren Karangasem dan Lingkar Kota Comal untuk 2. Total nilai proyek sebesar Rp6.579.000.000. Kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara Rp 1 miliar. (Tjs/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT