GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuman! Sudah Dibui Tiga Kali, Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Purbalingga ini Kambuh Lagi

SR pelaku pencurian spesialis rumah kosong, dibekuk jajaran Satreskrim Polres Purbalingga. SR juga seorang residivis, dan pernah dibui sebanyak tiga kali. 
Kamis, 14 Juli 2022 - 15:31 WIB
Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Saat Dihadirkan dalam Konfrensi Pers Satreskrim Polres Purbalingga.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Purbalingga, Jawa Tengah - Seorang pria berinisial SR pelaku pencurian spesialis rumah kosong, dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga. SR yang merupakan warga Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Purbalingga ini juga seorang residivis, dan pernah dibui sebanyak tiga kali. 

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono, Kamis (14/7/2022) mengatakan, jajaran Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis rumah kosong. Pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencurian dilakukan tersangka di rumah Nuranto (36) warga Desa Gondang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Pencurian dilakukan saat penghuni rumah sedang tidak di rumah. 

"Modus tersangka mendatangi rumah korban yang kosong. Kemudian, masuk melalui pintu belakang yang tidak dikunci dan mengambil dua buah handphone dan uang tunai Rp 2 juta," ujar Wakapolres Kompol Pujiono, didampingi Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Edi Rasio. 

Berdasarkan laporan korban, kemudian dilakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan pelaku berhasil diidentifikasi. Namun demikian, pelaku yang berpindah-pindah tempat tidak bisa langsung diamankan. 

"Tersangka akhirnya berhasil diamankan saat berada di wilayah Kecamatan Bobotsari," ungkapnya. 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yaitu satu unit telepon genggam merk Xiaomi Redmi Note 11. Sedangkan, satu telepon genggam lainnya sudah dijual seharga Rp 600 ribu. Untuk uang tunai hasil mencuri sudah habis dipakai tersangka memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka merupakan residivis kasus pencurian rumah kosong. Ia sudah pernah dihukum sebanyak tiga kali dengan kasus yang sama. Tersangka pernah melakukan pencurian sebanyak satu kali di wilayah Kabupaten Banyumas, dan tiga kali di wilayah Kabupaten Purbalingga. 

Kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama 5 tahun. (sjo/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT