News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembelian Minyak Goreng dengan Aplikasi PeduliLindungi, Dinilai Merepotkan Konsumen

Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan aplikasi Pedulilindungi, dinilai sebagian konsumen yang tidak memiliki gawai kurang efisien dan merepotkan.
Kamis, 30 Juni 2022 - 21:31 WIB
Pedagang sedang melayani pembelian minyak goreng curah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Batang, Jawa Tengah - Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Pedulilindungi, dinilai oleh sebagian konsumen yang tidak memiliki gawai kurang efisien, karena proses yang terlalu merepotkan.

Dibandingkan dengan konvensional, yang lebih praktis dengan cukup membeli minyak goreng curah di pedagang dan langsung membayar, tanpa memakan waktu lama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu pedagang minyak curah, Qoriah mengatakan, informasi tentang rencana penerapan pembelian MGCR menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sudah didengar oleh pedagang pasar.

Sebagian konsumen mengharap pembelian akan lebih praktis jika tetap menerapkan pola konvensional.

“Tidak semua orang itu bisa pakai aplikasi, terlebih bagi mereka yang berusia lanjut terlalu merepotkan,” kata Qoriah, saat ditemui di Pasar Kabupaten Batang, Kamis (30/06/2022).

Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Subiyanto menjelaskan, sejak beberapa waktu lalu pemerintah telah mengimbau agar pembelian MGCR memanfaatkan aplikasi Pedulilindungi.

Ia mengakui konsumen di Batang khususnya pasar tradisional yang didominasi pedagang berusia lanjut dan tidak memiliki gawai, tentu akan mengalami sedikit kerepotan.

“Sosialisasi tidak cukup dilakukan satu atau dua pekan, tapi harus dilakukan terus-menerus. Karena di masa awal memang perlu belajar,” kata Subiyanto.

Penerapan aplikasi Pedulilindungi memang sedikit merepotkan, tapi pemerintah masih memberikan kesempatan, bagi konsumen menunjukkan KTP apabila akan membeli MGCR, bagi yang tidak mampu menggunakan aplikasi.

“Konsumen bisa melakukan pembelian maksimal 10 kg/hari. Masyarakat Batang tidak perlu khawatir kehabisan, karena stok MGCR masih mencukupi kebutuhan,” ungkapnya.

Ia memastikan, sosialisasi sudah mulai digencarkan, yang disampaikan kepada Demang Pasar, untuk dipublikasikan kepada pedagang maupun konsumen pasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi masyarakat yang berkeinginan menjadi penyalur MGCR atau kepanjangan tangan dari Distributor dapat memanfaatkan aplikasi Warung Pangan (WP).

“Di Batang para penyalur masih memilih cara konvensional daripada memanfaatkan aplikasi Warung Pangan. Walaupun demikian, kami mulai mensosialisasikan secara bertahap supaya mulai beralih ke aplikasi tersebut,” imbuhnya. (Hhm/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT