News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penganiayaan Wanita Hingga Tewas, Pelaku Diduga Anak Punk

Satreskrim Polres Kebumen terus mendalami kasus penganiayaan seorang wanita berinisial SP (27) warga Kelurahan Karanganyar yang ditemukan bersimbah darah akibat luka menganga di kepala akibat pukulan senjata tajam pada Kamis (23/6/2022) malam. 
Sabtu, 25 Juni 2022 - 13:49 WIB
Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Kadek Pande Apridya Wibisana menjelaskan kasus panganiayaan wanita di Karanganyar, Sabtu (25/6/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Kebumen terus mendalami kasus penganiayaan seorang wanita berinisial SP (27) warga Kelurahan Karanganyar yang ditemukan bersimbah darah akibat luka menganga di kepala akibat pukulan senjata tajam pada Kamis (23/6/2022) malam. 

Wanita yang berstatus janda beranak dua ini dianiaya orang tak dikenal di sebuah pekarangan dekat dengan Mushola At Taqwa Karanganyar. Warga mendapati SP sudah berlumuran darah yang keluar dari bagian kepala akibat pukulan senjata tajam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Kadek Pande Apridya Wibisana menjelaskan bahwa kasus penganiayaan wanita tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Saya terjunkan tim Resmob dalam kasus penyilidikan ini. Kita sudah periksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di TKP. Informasi awal, ini kasus curas karena handphone korban hilang dan indikasi pelaku adalah anak punk," jelas AKP Kadek usai giat rillis perkara di Mapolres Kebumen, Sabtu (25/6/2022).

Kasatreskrim menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan beberapa saksi mulai dari warga sekitar lokasi, tunangan, dan ayah korban, didapati ada yang melihat anak punk di sekitar lokasi kejadian pada malam tersebut. 

"Tapi sampai saat ini, masih dugaan sementara. Kita masih lakukan pendalaman," kata Kadek.

Dari lokasi kejadian, ditemukan sebuah kapak di dekat posisi korban ditemukan bersimbah darah. Namun, Kasatreskrim belum bisa memastikan apakah alat tersebut yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga tewas. 

Sebelumnya, warga mendengar teriakan dan jeritan wanita meminta tolong di area Mushola At Taqwa Karanganyar pada Kamis 23 Juni 2022, sekitar pukul 23.30 WIB.

Setelah dicari, sumber suara diketahui berasal dari seorang wanita yang ditemukan tergeletak bersimbah darah di pekarangan dekat mushola. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat luka parah di bagian kepala, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, karena banyaknya darah yang keluar, korban tak terselamatkan dan akhirnya meninggal dunia di PKU Muhammadiyah Sruweng. (Wkn/Ard)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT