News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Pelaku Penerbang Balon Udara Liar di Wonosobo Diproses Hukum

Membahayakan jalur penerbangan pesawat udara, tiga pelaku penerbangan balon udara secara liar atau tanpa diikat di Wonosobo, Jawa Tengah ditangkap dan diproses hukum
Kamis, 16 Juni 2022 - 20:23 WIB
Tiga Pelaku Penerbang Balon Udara Liar di Wonosobo Diproses Hukum
Sumber :
  • Ronaldo Bramantyo

Jawa Tengah – Membahayakan jalur penerbangan pesawat udara, tiga pelaku penerbangan balon udara secara liar atau tanpa diikat di Wonosobo, Jawa Tengah ditangkap dan diproses hukum.

Menurut  Manager Keselamatan, Keamanan dan Standarisasi AirNav Indonesia Yogyakarta, Djoko Roempoko saat pelimpahan berkas perkara (P21) pelaku penerbangan balon udara liar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo,  Kamis (16/06/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiga pelaku penerbangan balon udara secara liar berhasil ditangkap Satgas Penerbangan Balon Liar yang terdiri dari personil TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Kertek, Wonosobo, pada (14/05/2021) lalu di saat perayaan Idul Fitri 1442 H.

"Mereka adalah AFD, MFZ dan FG remaja di bawah umur."

"Ini kasus tahap kedua yang kejadian pada 14 Mei 2021 lalu. Saat ditangkap aparat keamanan, ketiganya tengah menerbangkan balon tanpa ditambatkan. Tiga balon udara kini dijadikan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Tak hanya itu, disaat yang bersamaan pihak Airnav  juga tengah melakukan proses hukum bagi lima pelaku penerbangan udara secara liar di Ponorogo, Jawa Timur. 

Kelima pelaku juga sama-sama melanggar Pasal 11 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Hari ini juga kita sedang memproses 5 orang pelaku di Ponorogo,” tambahnya.

Sementara itu, saat penyerahan berkas perkara (P21)  yang dihadiri Penyidik Penerbangan Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, Bareskrim Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Wonosobo dan AirNav Indonesia. 

Selama tahun 2021 lalu pihaknya menerima  62 laporan pelanggaran penerbangan balon udara secara liar di wilayah Indonesia.

“Ada 62 laporan yang kami terima, 50 laporan ada di sini (Wonosobo) sisanya ada di daerah lain,” ungkapnya.

Dia menyebut jalur penerbangan Surabaya-Jakarta merupakan jalur udara terpadat di Indonesia. Sehingga apabila balon udara lepas secara liar tanpa ditambatkan dan masuk ke mesin pesawat, bisa menyebabkan kerusakan mesin hingga dapat menyebabkan pesawat jatuh. 

 "Ke depan kami berharap tidak terjadi lagi penerbangan balon secara bebas tanpa ditambatkan. Kasus hukum yang sudah menjerat pelaku dapat menjadi pelajaran berharga. Pelaku selain terkena tindak pidana, pesawat yang sedang terbang di udara juga dapat terancam keselamatannya," terang Djoko.

Meski demikian, pihak Airnav mengaku tidak melarang warga untuk tetap menerbangkan balon udara tradisional terutama saat perayaan Idul Fitri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun penerbangan balon udara tradisional harus dilakukan dengan cara ditambatkan atau diikat dengan ketinggian dan volume tertentu.  

“Airnav tetap mensupport kegiatan balon udara tradisional ini. Beberapa kali kita juga adakan festival balon udara tradisonal, tapi tetap dengan syarat harus ditambatkan,” pungkasnya. (Rbo/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT