News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Operasi Patuh Candi 2022, Polda Jateng Utamakan Pendekatan Humanis

Polda Jateng menggelar Operasi Lalu Lintas secara terpusat mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022. Operasi ini diberi nama Operasi Patuh Candi 2022. 
Senin, 13 Juni 2022 - 20:35 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memeriksa personil Operasi Patuh Candi 2022 di Mapolda Jateng, Senin (13/6/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Polda Jateng menggelar Operasi Lalu Lintas secara terpusat mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022. Operasi ini diberi nama Operasi Patuh Candi 2022

"Kegiatan Ops Patuh Candi dilaksanakan dalam rangka mendidik dan menyadarkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Hal ini harus dilaksanakan untuk mencegah adanya pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan laka lantas yang berakibat fatal," ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2022 di Lapangan Apel Mapolda Jateng, Senin (13/6/2022)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda menekankan agar anggota yang bertugas memahami sasaran operasi dan mengutamakan edukasi pada masyarakat secara preventif dan preemtif.

Ditambahkannya, Operasi Patuh merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Di Polda Jateng, sebanyak 2700 personel dilibatkan dan tersebar di 35 polres jajaran.

Adapun sasaran pelanggaran dalam kegiatan Ops Patuh Candi 2022 adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan berakibat fatalitas diantaranya, aktivitas yang mengurangi konsentrasi berkendara seperti menggunakan ponsel saat berkendara atau mengemudi dalam pengaruh miras, pengendara dibawah umur,

Kemudian berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara dan penumpang tanpa sabuk pengaman (mobil) atau tanpa helm SNI (motor), melawan arus, melanggar batas kecepatan (mengebut).

Kapolda menekankan agar penindakan pelanggaran tersebut dilakukan secara humanis dan menggunakan mekanisme ETLE.

"Utamakan pendekatan humanis didahului sosialisasi secara edukasi dan himbauan humanis sehingga masyarakat terdidik dan tergerak untuk tertib berlalu lintas. Apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas, maka penegakan hukumnya melalui mekanisme ETLE," tambahnya.

Kapolda berharap agar anggota Polri dan masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas di jalan raya. Dirinya meminta masyarakat mengutamakan keselamatan di jalan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kapolda memerintahkan agar anggota melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan didasari dengan niat ibadah.

 "Jangan lupa berdoa dan bersyukur sehingga pengabdian yang diberikan betul-betul tulus. Sehingga nantinya Polri dapat memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat," pungkasnya.(Dcz/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT