News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Tiket Candi Borobudur Rp750 Ribu untuk Masuk Kawasan Ini, TWC Bororbudur: Kawasan Candi Tetap Rp50 Ribu

Ditetapkannya harga tiket baru dikarenakan adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur, berikut kawasan yang ditetapkan harga baru
Minggu, 5 Juni 2022 - 14:00 WIB
Candi Borobudur
Sumber :
  • (ANTARA/Heru Suyitno)

Jakarta - Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menjelaskan, bahwa tiket seharga Rp750 ribu per orang bagi turis lokal hanya untuk menaiki Candi Borobudur, sementara harga tiket masuk kawasan candi masih tetap Rp50 ribu per orang untuk wisatawan nusantara

"Sementara itu, itu kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisnus Rp50 ribu , untuk wisman 25 dolar. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," kata Edy kepada Antara saat dihubungi dari Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Edy mengatakan keputusan harga tiket menaiki bangunan candi sebesar Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS untuk wisatawan mancanegara ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.

Dia menjelaskan alasan ditetapkannya harga tiket tersebut dikarenakan adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur. Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari.

Penetapan kuota tersebut bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.

Edy mengungkapkan bahwa bangunan Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga diakibatkan oleh adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan.

Sebelum pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan yang menaiki bangunan Candi Borobudur rata-rata sekitar 10 ribu orang per harinya. Selama pandemi, pengelola menutup akses naik ke Candi Borobudur dan kunjungan wisatawan hanya terbatas sampai ke pelataran atau halaman candi.

Edy menjelaskan penetapan harga naik ke candi atas dasar pertimbangan kuota 1.200 orang per hari dimaksudkan agar pengunjung yang ingin menaiki candi harus orang yang bersungguh-sungguh dan berkepentingan.

"Artinya apa, orang yang mau naik ke candi harus betul-betul orang yang berkepentingan naik ke candi. Kalau orang mau foto-foto nggak usah naik ke candi, di bawah saja. Jadi itulah tujuannya. Jadi orang naik ke candi karena dia sudah membayar mahal, saya kira dia akan sungguh-sungguh, dia akan belajar, dia akan mempelajari. Tapi kalau cuma foto-foto rugi kan bayar Rp750 ribu, di bawah saja. Karena ada aspek konservasi tadi," katanya.

Pihak pengelola sudah menyiapkan pemandu wisata atau tour guide di atas candi yang akan menjelaskan mengenai sejarah candi yang dibangun sejak tahun 770 masehi tersebut, dan menerangkan mengenai relief di tiap dinding candi.

Edy menekankan penetapan harga Rp750 ribu bagi wisatawan lokal yang ingin menaiki candi bukan dikarenakan lantaran hal komersial. Pengelola memberikan akses khusus bagi pelajar yang ingin mempelajari Candi Borobudur dengan penetapan tarif Rp5.000 saja per siswa untuk naik ke atas candi.

"Sebagai wujud keberpihakan kita pada dunia pendidikan, maka untuk pelajar hanya ditetapkan Rp5 ribu. Inilah jawaban kenapa kok mahal, seolah-olah jadi komersial. Tidak, bukan komersial, alasannya beda-beda. Oleh karenanya untuk pelajar hanya Rp5 ribu," kata Edy.

Akses khusus kepada pelajar ini akan diberikan sebanyak 20 hingga 25 persen dari total kuota 1.200 orang per hari. (ant/mii)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT