Kebumen, Jawa Tengah - Jenazah pasangan suami istri (pasutri) lansia Warsono (69) dan Tari Sulastri (67), korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri berinisial TS (58) di Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, telah dimakamkan di pemakaman umum setempat, Kamis (2/6/2022) malam.
Setelah dilakukan autopsi di RSUD Margono Soekarjo, Kamis (2/6/2022), kedua jenazah disemayamkan di rumah duka, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Guna kepentingan penyidikan kepolisian lebih lanjut kedua jenazsah kita bawa ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto. Selesai, kita serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," kata AKP Mardi Kapolsek Sruweng saat hadir di pemakaman, Kamis malam.
Pihak kepolisian dari Polres Kebumen dengan diwakilkan oleh Kapolsek Sruweng AKP Mardi menyerahkan jenazah korban ke keluarga.
Dari hasil autopsi disimpulkan kematian pasutri lansia ini diakibatkan pukulan benda keras di bagian wajah dan kepala korban. Bahkan ada kerusakan di bagian tangan, dan dada.
"Kuat dugaan pelaku secara membabi buta memukul korban dengan pipa besi. Luka parah akibat besi ada di bagian wajah dan kepala," lanjut Mardi.
Isak tangis keluarga dan kerabat mengiringi pasutri lansia ini ke tempat peristirahatan terakhir. Kedua anak korban tampak begitu terpukul dengan kepergian kedua orang tuanya yang harus meninggal dengan sadis di tangan adik kandungnya sendiri.
Load more