GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pesta Sabu, Pengemudi Ojol dan Pemandu Lagu Diciduk

Pengemudi  ojol (ojek online) dan seorang pemandu lagu (PL) diciduk aparat kepolisian saat pesta sabu. Mereka asyik menikmati barang haram tersebut hingga tak sadar bahwa gerak-gerik mereka tengah diintai.
Selasa, 31 Mei 2022 - 19:55 WIB
Pengemudi ojol dan Pemandu Lagu digelandang ke Mapolres Brebes karena memakai sabu.
Sumber :
  • tim tvone - otong susilo

Brebes, Jawa Tengah - Pengemudi  ojol (ojek online) dan seorang pemandu lagu (PL) diciduk aparat kepolisian saat pesta sabu. Mereka asyik menikmati barang haram tersebut hingga tak sadar bahwa gerak-gerik mereka tengah diintai.

Polisi menggerebek dan menciduk tiga orang yang tengah asik menikmati pesta sabu di sebuah rumah yang ada di pinggir Jalan Raya Pantura, Kelurahan Gandasuli, Kota Brebes, pada Jumat, 13 Mei pekan lalu.

Kasatnarkoba Polres Brebes, AKP Aris Maryono membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya saat dikonfirmasi.

“Ada 3 orang yang kami tangkap saat pesta sabu yang digelar di rumah salah satu pelaku. Di antaranya driver ojol dan pemandu lagu,” terang AKP Aris Maryono, Selasa, (31/05/2022).

Ketiganya adalah Rifqi Aminudin (42), warga Kelurahan Gandasuli yang juga berperan sebagai pengedar, Bambang (39,) warga Kelurahan Limbangan Wetan yang juga berperan sebagai kurir, dan  seorang perempuan bernama Citra Dewi Sri (32), warga Kota Bandung Jawa Barat.

“Dari ketiganya yang tertangkap tangan, satu orang pemandu lagu (PL) sebagai pemakai.
Sementara, satu lagi adalah driver ojol yang selain sebagai pemakai juga berperan sebagai kurir,” ungkapnya.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga yang curiga dan sudah merasa gerah dengan adanya pesta dan peredaran sabu.

Dalam penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket berisi narkotika jenis sabu, bungkus rokok berisi 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu, dan sebuah bong alat hisap sabu.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes.
Mereka disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara,” beber AKP Aris Maryono.

Sementara itu, tersangka Bambang mengakui bahwa selain bertindak sebagai kurir, dirinya juga merupakan pemakai.

“Saya terpaksa nyambi menjadi kurir karena penghasilan sebagai pengemudi ojol sedikit,” tandasnya. (Oso/Ard)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT