News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Periksa Sejumlah Orang Terkait Konvoi Seruan Khilafah di Brebes

Polda Jateng bertindak cepat menanggapi viralnya video di media sosial terkait konvoi promo khilafatul muslimin di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Selasa, 31 Mei 2022 - 15:11 WIB
Aksi konvoi kelompok yang menyerukan kebangkitan Khilafah Islamiyah di Kabupaten Brebes.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah – Polda Jateng bertindak cepat menanggapi viralnya video di media sosial terkait konvoi promo khilafatul muslimin di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kepolisian saat ini telah memeriksa sejumlah orang yang dianggap bertanggung jawab atas kegiatan seruan khilafah tersebut.

“Saat ini Polres Brebes sedang melaksanakan interogasi terhadap ketua dan empat pengurus yang diduga bertanggungjawab atas konvoi promo khilafatul muslimin,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy, di Semarang, Selasa (31/5/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iqbal menjelaskan, interogasi dilakukan untuk mengetahui maksud dan tujuan konvoi. Berdasarkan informasi awal, konvoi itu dilakukan oleh beberapa orang di Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari, Brebes.

“Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut. Setelah data terungkap, tentunya kami juga akan memanggil mereka,” jelasnya

Di sisi lain ia menegaskan bahwa Polri juga akan memberikan edukasi kepada mereka agar tidak menyimpang dari Pancasila. Bagaimanapun, seruan-seruan seperti tegaknya khilafah di tanah air tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

“Polri juga akan bekerja sama dengan stakeholder terkait memberikan edukasi kepada mereka (peserta konvoi-red) agar tidak menyimpang. Bagaimanapun, seruan-seruan seperti tegaknya khilafah di tanah air tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Pergerakan Milenial Nusantara (DPP Permana) Khoirul Abidin, menolak secara tegas kelompok yang sengaja menyerukan kebangkitan Khilafah Islamiyah di Indonesia. Pihaknya juga menolak ajaran yang memaknai jihad dengan tujuan perjuangan dan Khilafah sebagai sistem pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Cak Abid, panggilan akrabnya menanggapi video viral konvoi sejumlah pemotor di jalan raya yang menyerukan masyarakat untuk menyambut kebangkitan Khilafah Islamiyah di Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah, Minggu (29/05/22) lalu.

Cak Abid menyampaikan, agar masyarakat untuk mereduksi dan melawan segala macam bentuk propaganda Khilafah Islamiyah, umat beragama di Indonesia wajib mentaati perjanjian yang kemudian menjadi kesepakatan para founding father pendiri bangsa, tokoh agama dan ulama.

“Maka sudah menjadi kewajiban kita semua untuk selalu menjaga kewibawaan Indonesia ini tetap utuh sebagai warisan dari para tokoh kita terdahulu, yang bersepakat bahwa berbangsa dan bernegara adalah bagian dari bentuk konsensus nasional yaitu Pancasila, NKRI dan UUD 1945,” katanya seperti rilis yang diterima, Selasa (31/5/2022). (Dcz/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT