News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Menikah, Ini Awal Mula Pertemuan Ketua MK dan Adik Jokowi

Putri sulung Idayati, Septiara Silvani Putri menceritakan kisah perkenalan ibunya yang merupakan adik Jokowi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.
Kamis, 26 Mei 2022 - 10:41 WIB
Ketua MK, Anwar Usman dan Adik Jokowi, Idayati
Sumber :
  • Youtube Wedding Organizer Pengantin Production

Solo, Jawa Tengah - Ketua MK Anwar Usman dan Adik Presiden Jokowi Idayati baru saja melangsungkan pernikahan dan secara resmi telah menjadi pasangan suami istri. Bagaimana awal perkenalan Anwar dan Idayati sebelum memutuskan untuk menikah?

Dikutip dari laman Viva, Putri sulung Idayati, Septiara Silvani Putri menceritakan kisah perkenalan ibunya yang merupakan adik Presiden Jokowi itu dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Septiara menjelaskan keduanya saling kenal berkat teman Ibunya dan Anwar Usman yang berperan menjadi mak comblang.

“Jadi bapak sama ibu dikenalin sama temannya bapak dan ibu gitu. Mereka ketemu beberapa kali ngobrol dan cocok,” ujar Septiara di gedung Graha Saba Buana, Rabu, 25 Mei 2022 kemarin. 

Perkenalan keduanya terbilang cukup singkat dan langsung menuju ke jenjang yang lebih serius. Septiara melanjutkan, setelah sang ibu mengenal dan merasa saling cocok, keduanya memutuskan untuk meningkatkan ke jenjang yang lebih serius.

“Lumayan lama dari tahun lalu tapi step in depth-nya mungkin aku nggak bisa ngomong,” lanjut Septiara yang didampingi adiknya, Adityo Rimbo Galih Samudro. 

Sebagai anak, keduanya merasa senang dengan pernikahan Ibunya dengan Ketua MK Anwar Usman. Septiara mendoakan sekaligus meminta doa restu agar acara pernikahan yang bakal berjalan dengan lancar.

“Mudah-mudahan ibu dan Pak Anwar selalu berbahagia dan langeng,” harapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui. akad pernikahan Idayati dan Anwar Usman baru saja berlangsung dengan lancar kurang lebih pukul 10.00 WIB tadi. Prosesi akad nikah tersebut dihadiri langsung oleh kakak kandung Idayati, Presiden Jokowi yang menjadi wali nikahnya.

Tokoh yang yang menjadi saksi dari kedua mempelai pagi tadi, adalah Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin akan bertindak sebagai saksi dari Idayati dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai saksi nikah Anwar Usman. (Mzn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT