News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Digugat Warganya, Pemkab Purbalingga Harus Bayar Rp 310,275 Juta

Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, harus membayar ganti rugi tanah, yang di atasnya berdiri bangunan SD Negeri 4 Makam, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
Kamis, 19 Mei 2022 - 17:21 WIB
Suasana sidang gugatan di PN Purbalingga, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Purbalingga, Jawa Tengah - Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, harus membayar ganti rugi tanah, yang di atasnya berdiri bangunan SD Negeri 4 Makam, Kecamatan Rembang, Purbalingga.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga mengabulkan sebagian gugatan dari ahli waris pemilik tanah, dalam persidangan digelar Kamis (19/5/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim yang diketuai Imanuel Charlo Rommel Danes memutuskan pemkab membayar ganti rugi tanah yang di atasnya dibangun SD Negeri 4 Makam, sebesar Rp 310,275 juta. Nilai tersebut disesuaikan dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tanah.

Hakim juga mengungkap, ada sejumlah gugatan yang tak dikabulkan. Kemudian hakim memberikan waktu kepada penggugat dan tergugat untuk menanggapi hasil putusan sidang, selama 14 hari.

Kuasa hukum penggugat, Alex Irawan Supriyatmoko berterima kasih setelah hakim mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan. Namun, pihaknya mengaku kecewa dengan nilai nominal ganti rugi.

"Nilainya masih jauh dengan hitungan kami,” ujarnya seusai sidang. 

Dijelaskan, total luas tanah 1.631 meter persegi, dikurangi lahan yang dibangun masjid 252 meter persegi, tersisa 1.379 meter persegi atau 98,5 ubin. 

"Sedangkan nilai per ubin saat ini dihargai Rp 8 juta. Artinya ganti rugi atas bidang tanah yang harus dibayar senilai Rp 788 juta. Kami juga menuntut ganti rugi karena selama ini para ahli waris tidak bisa menikmati dari hasil lahan tersebut, sebesar Rp 200 juta." lanjut Alex Irawan.

"Kita menghitung angka adil di Rp 1,038 milyar. Dengan rincian nilai tanah Rp 788 juta. Ganti rugi selama tidak bisa menikmati nilai ekonomi Rp 200 juta, serta biaya atau fee advokat Rp 50 juta,” bebernya. 

Pihaknya bakal menjajaki kemungkinan mengajukan kasasi. Sebelumnya, kasus ini sudah pernah banding.

"Jadi langkah selanjutnya adalah kasasi,” ujarnya. 

Sementara, kuasa hukum Pemkab Purbalingga, Kris Hadi W mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemkab Purbalingga terkait keputusan hakim. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada 14 hari waktu untuk kami memikirkan langkah selanjutnya. Kami akan komunikasi dulu dengan Pemkab,” kata pengacara negara dari Kejaksaan Negeri Purbalingga tersebut.(Sjo/Buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.
DIY Bersiap! El Nino Godzilla Picu Kemarau Ekstrem Mulai Pertengahan April Hingga Agustus 2026

DIY Bersiap! El Nino Godzilla Picu Kemarau Ekstrem Mulai Pertengahan April Hingga Agustus 2026

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diimbau untuk meningkatkan kewaspadaannya dari ancaman kemarau ekstrem akibat fenomena El Nino Godzilla, April hingga Agustus.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT