Detail Foto - Digugat Warganya, Pemkab Purbalingga Harus Bayar Rp 310,275 Juta
Suasana sidang gugatan di PN Purbalingga, Jawa Tengah.
Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, harus membayar ganti rugi tanah, yang di atasnya berdiri bangunan SD Negeri 4 Makam, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
- galeri foto