News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

1.785 Nakes Honorer di Brebes Tuntut Diangkat Menjadi PPPK

Sebanyak 1.785 tenaga kesehatan (nakes) honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FTKH) Kabupaten Brebes menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022. Tuntutan itu disampaikan oleh ratusan nakes honorer ketika beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, Selasa (17/5).
Selasa, 17 Mei 2022 - 18:01 WIB
Ratusan nakes honorer menuntut diangkat menjadi PPPK.
Sumber :
  • tim tvone - otong susilo

Brebes, Jawa Tengah -  Sebanyak 1.785 tenaga kesehatan (nakes) honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FTKH) Kabupaten Brebes menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022. Tuntutan itu disampaikan oleh ratusan nakes honorer ketika beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, Selasa (17/5).

Ratusan nakes ini mendatangi gedung DPRD yang ada di Jalan Gajah Mada, Brebes, sekitar pukul 09.00 WIB. Perwakilan dari para nakes kemudian ditemui Komisi IV DPRD untuk diajak beraudiensi.

Ketua FTKH Kabupaten Brebes, Bambang Kuntoro mengatakan, hingga saat ini, ada sebanyak 1.785 nakes di Brebes yang masih berstatus honorer. Mereka mengabdi di 38 puskesmas dan 2 rumah sakit milik pemerintah daerah. Bahkan, ada di antara mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun, tetapi belum ada kejelasan nasibnya.

"Kami datang ke sini untuk memperjuangkan nasib nakes honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK di tahun ini. Kami minta seluruh nakes honorer ini bisa diakomodir menjadi PPPK," tandasnya.

Pihaknya menuntut kejelasan nasib nakes honorer karena tenaga honorer di bidang lain, seperti pendidikan bisa terakomodasi seluruhnya menjadi PPPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau honorer di bidang lain diakomodir, kenapa nakes honorer belum? Padahal aturan dari pusat sudah jelas untuk tenaga honorer diakomodir ke PPPK," ungkapnya.

Dari hasil audiensi, tuntutan para nakes honorer direspon positif oleh Komisi IV DPRD dan Dinas Kesehatan. Bahkan, komisi IV berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut, termasuk dengan menggelar audiensi lanjutan yang akan dihadiri sekretaris.

"Intinya, baik DPRD, maupun Dinas Kesehatan merespon baik dan akan menindaklanjuti tuntutan ini. Kalau tidak terpenuhi, jelas kami sangat kecewa," terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Inneke Tri Sulistiowati mengatakan, tuntutan para nakes honorer itu menyusul isu bahwa di tahun 2023 mendatang tenaga honorer dihapuskan. Semua aspirasi dari nakes honorer telah diterima dan akan dibahas bersama.

"Sesuai database kita, jumlah nakes honorer di Brebes yang sudah terlapor ke Kementerian Kesehatan sebanyak 1.598 orang. Data ini yang mungkin akan menjadi acuan pusat dalam kebijakan afirmasi PPPK," jelas Inneke.

Lebih lanjut, dia mengharapkan semua nakes honorer bisa terakomodasi menjadi PPPK, tetapi mustahil jika seluruh pembiayaan penggajian dikembalikan ke daerah karena akan sangat membebani APBD.

Sementara itu,  Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Tri Murdiningsih mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aspirasi nakes honorer, sehingga diharapkan ada solusi terbaik. Di sisi lain, antara data nakes honorer FTKH dan Dinas Kesehatan masih ada perbedaan, sehingga diputuskan akan ada audiensi lanjutan untuk pembahasan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT