News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan Nelayan di Pati Demo Tolak Kenaikan PNBP Pascaproduksi 10%

Seribu lebih nelayan di Pati, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Pati, Sabtu (14/5/2022). Dalam orasinya, mereka menolak rencana penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada awal 2023. Mereka menganggap peraturan ini memberatkan nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap.
Sabtu, 14 Mei 2022 - 18:27 WIB
Nelayan di Pati menggelar demonstrasi menolak kenaikan PNBP pascaproduksi sebesar 10%, Sabtu (14/5/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah – Seribu lebih nelayan di Pati, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Pati, Sabtu (14/5/2022). Dalam orasinya, mereka menolak rencana penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada awal 2023. Mereka menganggap peraturan ini memberatkan nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap.

Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah 85 tahun 2021 tersebut pungutan tarif pascaproduksi kapal penangkap ikan di atas 60 GT ditetapkan sebesar 10% nilai produksi ikan yang didaratkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator aksi, Hadi Sutrisno mengatakan, penerapan sistem tarif pascaproduksi yang memungut 10% dari nilai jual ikan dianggap sangat memberatkan nelayan karena biaya operasional melaut menjadi semakin tinggi.

Untuk itu, nelayan menuntut pungutan PNBP pascaproduksi diturunkan dari 10 persen menjadi 5 persen. Selain itu, nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap juga meminta agar pemerintah menambah Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yang semula 1 WPPNRI menjadi 2 WPPNRI, sehingga nelayan bisa beraktivitas sepanjang tahun.

“Tuntutan kami yang pertama terkait tarif insentif pascaproduksi. Yang kedua terkait 2 WPPNRI karena tarif PNBP kita tinggi. Kalau cuma satu WPP, kita kesulitan membayar kontribusi buat negara,” ujar Hadi Sutrisno.

Selain menuntut penurunan pungutan PNBP pascaproduksi dan penambahan wilayah tangkap, para nelayan juga menuntut penurunan harga BBM industri untuk kapal nelayan yang dianggap memberatkan nelayan.

“BBM yang tinggi memberatkan kami karena sekitar 60% biaya operasional melaut,” keluhnya.

Hadi Sutrisno berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lebih meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan kebijakan-kebijakan yang memberikan rasa nyaman, aman, serta berpihak kepada pelaku usaha perikanan Indonesia

Di hadapan pengunjuk rasa, Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin menyatakan dukungannya atas apa yang diperjuangkan para nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap.

“Sesuai yang disampaikan tadi, PP Nomor 85 tahun 2021 memberatkan bagi nelayan, apalagi operasi wilayah tangkapan para nelayan dipersempit. Kami dari DPRD akan selalu mendukung apa yang menjadi upaya teman-teman nelayan,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mendapat dukungan dari unsur pimpinan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pati berupa pembubuhan tanda tangan di surat pernyataan, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan kawalan aparat keamanan Polres Pati. (Arm/Ard)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT