News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan Nelayan di Pati Demo Tolak Kenaikan PNBP Pascaproduksi 10%

Seribu lebih nelayan di Pati, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Pati, Sabtu (14/5/2022). Dalam orasinya, mereka menolak rencana penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada awal 2023. Mereka menganggap peraturan ini memberatkan nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap.
Sabtu, 14 Mei 2022 - 18:27 WIB
Nelayan di Pati menggelar demonstrasi menolak kenaikan PNBP pascaproduksi sebesar 10%, Sabtu (14/5/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah – Seribu lebih nelayan di Pati, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Pati, Sabtu (14/5/2022). Dalam orasinya, mereka menolak rencana penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada awal 2023. Mereka menganggap peraturan ini memberatkan nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap.

Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah 85 tahun 2021 tersebut pungutan tarif pascaproduksi kapal penangkap ikan di atas 60 GT ditetapkan sebesar 10% nilai produksi ikan yang didaratkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator aksi, Hadi Sutrisno mengatakan, penerapan sistem tarif pascaproduksi yang memungut 10% dari nilai jual ikan dianggap sangat memberatkan nelayan karena biaya operasional melaut menjadi semakin tinggi.

Untuk itu, nelayan menuntut pungutan PNBP pascaproduksi diturunkan dari 10 persen menjadi 5 persen. Selain itu, nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap juga meminta agar pemerintah menambah Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yang semula 1 WPPNRI menjadi 2 WPPNRI, sehingga nelayan bisa beraktivitas sepanjang tahun.

“Tuntutan kami yang pertama terkait tarif insentif pascaproduksi. Yang kedua terkait 2 WPPNRI karena tarif PNBP kita tinggi. Kalau cuma satu WPP, kita kesulitan membayar kontribusi buat negara,” ujar Hadi Sutrisno.

Selain menuntut penurunan pungutan PNBP pascaproduksi dan penambahan wilayah tangkap, para nelayan juga menuntut penurunan harga BBM industri untuk kapal nelayan yang dianggap memberatkan nelayan.

“BBM yang tinggi memberatkan kami karena sekitar 60% biaya operasional melaut,” keluhnya.

Hadi Sutrisno berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lebih meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan kebijakan-kebijakan yang memberikan rasa nyaman, aman, serta berpihak kepada pelaku usaha perikanan Indonesia

Di hadapan pengunjuk rasa, Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin menyatakan dukungannya atas apa yang diperjuangkan para nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai yang disampaikan tadi, PP Nomor 85 tahun 2021 memberatkan bagi nelayan, apalagi operasi wilayah tangkapan para nelayan dipersempit. Kami dari DPRD akan selalu mendukung apa yang menjadi upaya teman-teman nelayan,” katanya.

Setelah mendapat dukungan dari unsur pimpinan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pati berupa pembubuhan tanda tangan di surat pernyataan, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan kawalan aparat keamanan Polres Pati. (Arm/Ard)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT