News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duh, Pelajar SMK di Purbalingga Dibekuk Polisi karena Sering Nyabu Bareng Residivis

Seorang pelajar SMK di Purbalingga ditangkap karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Dia mengkonsumsi sabu bersama seorang residivis kasus penjambretan.
Sabtu, 14 Mei 2022 - 12:26 WIB
Dua Pemakai Sabu saat Digiring Petugas Polres Purbalingga.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Purbalingga, Jawa Tengah - Memprihatinkan, seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Purbalingga, Jawa Tengah, kedapatan sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Parahnya, si pelajar melakukannya bersama karib yang seorang residivis kasus penjambretan. 

Tersangka (penyalahgunaan narkotika jenis sabu) pelajar berinisial AR (19) warga Desa Toyareja, Purbalingga. Kawannya adalah FS (22) warga Pengadegan Purbalingga, yang berdomisili di Desa Toyareja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Satu tersangka berstatus pelajar sekolah menengah kejuruan di Purbalingga. Satunya lagi merupakan residivis kasus penjambretan," kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Muhammad Muanam, Jumat (13/5/2022).

Keduanya ditangkap, saat petugas Satresnarkoba Polres Purbalingga melakukan observasi di wilayah Kecamatan Purbalingga. Dari observasi yang dilakukan, berhasil diamankan dua tersangka, berikut barang bukti 0,34 gram sabu.

Tersangka mengaku mendapat narkotika jenis sabu dengan cara membeli melalui online, dari seseorang yang tidak dikenal. Keduanya membayar paket sabu dengan cara patungan. Setelah barang dikirim, lalu dikonsumsi secara bersama-sama. 

"Dari keterangan tersangka, keduanya sudah tujuh kali membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu, hingga akhirnya diamankan oleh petugas," jelas Pujiono.

Selain sabu seberat 0,34 gram, diamankan juga barang bukti berupa tiga buah pipet kaca, tutup botol yang dimodifikasi dengan sedotan, potongan sedotan, dua telepon genggam, dan satu sepeda motor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada tersangka, dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya, pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama seumur hidup, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 miliar.

Masyarakat diminta bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba. Dari kasus ini, salah satu tersangka yang diamankan merupakan pelajar. Orang tua diminta nengawasi aktifitas anak, agar tidak salah pergaulan, sehingga terjerumus ke dalam perilaku negatif seperti penyalahgunaan narkoba. (sjo/dan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.

Trending

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa tidak ada tindak pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT