News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arus Balik Lebaran, Korlantas Polri Telah Menyiapkan Sejumlah Skenario

Korlantas Polri memerintahkan kepada seluruh jajaran, untuk mengamankan kelancaran arus balik Lebaran di seluruh ruas jalan tol maupun jalan nasional.
Kamis, 5 Mei 2022 - 16:17 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi saat melakukan peninjauan di GT Kalikangkung, Kamis (5/5/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Korlantas Polri memerintahkan kepada seluruh jajaran, untuk mengamankan kelancaran arus balik Lebaran di seluruh ruas jalan tol maupun jalan nasional. Termasuk, menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan apabila diperlukan.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, perkiraan arus balik akan mengalami kenaikan volume kendaraan pada 6-8 Mei 2022, dan seluruh personel di lapangan telah diinstruksikan untuk melakukan pengaturan dan mengamankan kelancaran arus lalu lintas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan itu dikatakan saat meninjau Gerbang Tol Kalikangkung, Kamis (5/5/22). Menurut Firman, Korlantas bersama polda jajaran akan mempersiapkan dengan baik jalur arus balik.

Termasuk, menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas jika diperlukan. Mulai dari contraflow, sampai dengan sistem satu arah atau one way secara keseluruhan. Sehingga, kelancaran arus lalu lintas saat pergerakan balik berjalan lancar.

Menurutnya, masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik ke Jakarta atau Jawa Barat maupun daerah asalnya untuk memersiapkan dengan baik. Mulai dari kendaraan, sampai kondisi kesehatan diri sendiri sebelum memulai perjalanan.

"Keberhasilan operasi dari arus balik, sangat ditentukan adanya kerja sama. Jumlah kendaraan yang diperkirakan akan kembali ke Jakarta berdasarkan angka perhitungan dari teman-teman Jasa Marga, sudah menunjukkan angka di atas rasio satu." kata Firman.

"Artinya, kita harus intervensi dengan rekayasa arus lalu lintas kembali. Kita tidak bisa membiarkan masyarakat dengan jalur normal seperti yang sekarang," lanjutnya.

Lebih lanjut Firman menjelaskan, Ditlantas Polda Jawa Tengah juga diberikan kewenangan untuk melakukan sistem one way secara lokal di ruas jalan tol jika kondisi arus lalu lintas cukup padat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuannya, agar pergerakan masyarakat yang akan menuju daerah asal atau ke tempat wisata tetap lancar tanpa mengalami gangguan akibat kepadatan kendaraan.

"Itu salah satu cara inovasi yang bisa dilakukan, dan para kapolda kami berikan seluas-luasnya untuk menentukan diskresi di lingkungannya. Tidak hanya di jalan tol, tapi juga jalan non tol lainnya," pungkasnya. (Dcz/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT